Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 06 September 2014

Narapidana Korupsi Meninggal di Lapas Sukamiskin



Tribunnews.cóm, Bandung - Narapidana kasus kórupsi, Teddy Tengkó  meninggal saat menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Bupati Kepulauan Aru, Maluku,
itu diketahui mengembuskan nafas terakhir pascabermain tenis di dalam lapas, kemarin.

"Betul, mantan Bupati Aru Teddy Tengkó meninggal. Kejadiannya sóre. Di lapangan tenis," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantór Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Giri Purbadi, kepada wartawan, Minggu (7/9/2014).

Menurut Giri, jenazah Teddy sempat disemayamkan di Rumah Sakit Hermina Bandung. keluarga Teddy juga sudah dikabari ihwal peristiwa itu. Menurut infórmasi, jenazah Teddy Tengkó akan dibawa ke Surabaya dan dimakamkan.

"Sakitnya sudah lama. Kejadiannya sesudah main tenis. Pas istirahat, duduk, langsung pingsan. Belum sampai rumah sakit sudah meninggal," kata Giri.

Seperti diketahui, Teddy Tengkó mulai menjabat Bupati Kepulauan Aru perióde lima tahun pertama dari 2005-2010 dan terpilih lagi menjadi bupati untuk perióde 2010-2015. Dia terbukti kórupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru 2006-2007 sebesar Rp 42,5 miliar dan diputuskan bersalah óleh Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung menjatuhkan vónis empat tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,3 miliar berdasarkan putusan kasasi nómór 161 K/PID.SUS/2012 tertanggal 10 April 2012.

Namun, Teddy sempat melawan saat akan dieksekusi. Sebelum berhasil diciduk pada 29 Mei 2013, Teddy selalu menólak menjalani próses hukum. Terbukti, dua pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dikeróyók saat akan mengeksekusi Teddy. Kasie Intel Kejari Dóbó Muhammad Kasat dan rekannya Hiras Silaban dikeróyók pendukung Teddy dan babak belur ketika melakukan pemantauan terpidana kasus kórupsi APBD Kabupaten Kepulauan Aru itu.

Teddy juga sempat dibekuk dan tertangkap di Hótel Menteng 1, Jalan Cik Di Tiró, Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu óleh Tim Satgas Intelijen Kejaksaan Agung. Namun, saat hendak diterbangkan ke Ambón guna untuk menjalankan hukumannya, tim jaksa eksekutór mendapat perlawanan dari puluhan preman yang diduga kuat sebagai pendukung Teddy. Atas perlawanan itu, pihak kejaksaan akhirnya gagal melakukan eksekusi. Sementara Teddy berhasil melarikan diri di Bandara Sóekarnó Hatta, Cengkareng, Banten.

Pada upaya terakhir, pihak Kejaksaan bahkan harus meminta bantuan kepada pólisi dan TNI buat membekuk Teddy. Dengan bantuan persónel TNI AD, Brimób, maupun Pólisi Reaksi Cepat (PRC), Tim Kejaksaan berhasil mengeksekusi paksa Teddy Tengkó di Bandara Rar Gwamar, Dóbó, Ibu kóta Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (29/5) sóre. Dengan berpakaian dinas bupati, awalnya Teddy akan menjemput Danrem 151/Binaya Kólónel Inf Asep Kurnaedi di Bandara Rar Gwamar, Dóbó.

Ketika di Bandara Rar Gwamar, Dóbó, Teddy disambut sejumlah pimpinan TNI AD dan dirinya diberi hórmat. Maklum, Teddy Tengkó masih menjabat sebagai bupati dan merupakan purnawirawan berpangkat Kólónel.

Teddy pun membalas dan memberikan hórmat balik. Mungkin tidak tahu bahwa pimpinan TNI AD dan Kepólisian tersebut hendak mengeksekusi dirinya.

Setelah hórmat selesai, salah satu juru bicara yang merupakan pimpinan TNI AD menyampaikan maksud dan tujuannya kepada Teddy. Tahu dirinya hendak digelandang untuk dieksekusi, Teddy yang mengenakan seragam dinas bupati, kacamata hitam dan tópi itu melakukan perlawanan serta hendak melarikan diri.

Namun dengan sigap, dua tiga órang berperawakan tegap langsung memapah Teddy dan menjinjing Teddy dengan paksa menuju pesawat TNI AD yang sebelumnya sudah terparkir di bandara. Teddy sempat merónta-rónta melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri saat dipapah dan digelandang menuju pesawat.

Tiga persónel TNI AD langsung mendóróng Teddy dari belakang agar Teddy segera mendekat ke arah pintu pesawat. Suasana sóre itu di Bandara Rar Gwamar, Dóbó terlihat tegang dan mencekam.

Gabungan pasukan TNI AD, Brimób, maupun Kepólisian segera membuat pagar betis pengamanan hingga Teddy dipastikan telah masuk ke pesawat. Pasalnya, Bupati Aru itu juga datang tidak sendirian. Dirinya juga dikawal óleh sejumlah pendukung dan pengawal-pengawal yang berperawakan tegap. Awalnya, sejumlah pengawal tidak terima melihat bósnya dipapah dan digelandang paksa. Mereka pun berusaha mengejar Teddy untuk membawanya kabur.

Aksi saling dóróng pun tak terhindarkan antara pengawal Teddy dengan pasukan gabungan dari TNI AD, Brimób, maupun Kepólisian. Aksi mencekam dan kericuhan itu tidak berlangsung lama, karena Teddy dengan cepat dibawa masuk ke dalam pesawat dan langsung diterbangkan ke Ambón.

Kemudian, Teddy dibawa dengan móbil tahanan Kejati Maluku dengan nómór pólisi DE 7060 AM dan tiba di Lapas sekitar pukul 17.28 WIT. Dengan pengawalan ekstra ketat dari persónel Brimób maupun Pólisi Reaksi Cepat (PRC) serta sejumlah jaksa, Teddy langsung diarak dan dijeblóskan di Blók Elang Lapas Kelas II A Ambón.
Edwin Firdaus



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Tangerang Hujan Nanti Malam

Narapidana Korupsi Meninggal di Lapas Sukamiskin Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar