Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 28 September 2014

Menyamar Jadi Sopir Pribadi, Emon Sikat Mobil Majikan



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Residivis kasus curanmór, Herudin alias Emón, warga Kp. Karang Anyar, RT002/003, Desa Karang Anyar, Kec Neglasari, Kóta Tangerang, Banten kembali ditangkap pólisi.

Emón yang merupakan penjahat kambuhan ini ditangkap lantaran melakukan penggelapan móbil milik majikannya.

Emón dilapórkan óleh majikannya, Sumiryati, pegawai Haló BCA ke Pólsek Cilandak pada 4 Agustus 2014 lalu.

Emón dilapórkan telah menggelapkan móbil Suzuki Splash Warna Merah Tahun 2014 nópól B 1155 VFZ milik kórban di Kantór Pusdiklat Manajemen Jl. Jati I Nó. 1 Póndók Labu, Cilandak, Jaksel.

Kanit V Resmób Pólda Metró Jaya, AKP Handik Zusen mengatakan Emón pernah ditangkap di Pólres Kóta Tangerang tahun 2011.

"Emón ditangkap di kóntrakannya Kp Póris, Blók Kelapa, Póris Plawad, Kóta Tangerang, Próv. Banten," kata Handik, Senin (29/9/2014).

Módus yang dilakukan Emón yakni berpura-pura melamar sebagai sópir pribadi kórban. Setelah diterima sebagai sópir. dan menguasai móbil kórban, Emón lalu membawa kabur móbil.

"Móbil lalu dijual ke penadah yang masih DPO bernama Tórik, warga Lumajang. Móbil dijual di Bógór atas bantuan saudara Emón bernama Iwan, seharga Rp. 15.000.000," tambah Handik.

Handi menambahkan sebelum menggelapkan móbil, Emón juga mengaku pernah mencuri mótór Yamaha Mió di Ciledug bulan Juni 2014 dan dijual ke penadah Akang di Serang, Banten, seharga Rp 2.000.000.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Pinjaman Dana Dari China Akan Digunakan Untuk Melanjutkan Pembangunan Tol Solo- Kertosono

Menyamar Jadi Sopir Pribadi, Emon Sikat Mobil Majikan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar