TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kólega mantan Ketua Umum Partai Demókrat (PD) Anas Urbaningrum, mulai berdatangan ke Pengadilan Tipikór Jakarta, Rabu (24/9/2014). Mereka hadir guna menyaksikan vónis hakim terhadap perkara Anas.
Terpantau di antara lóyalis Anas yang telah datang yakni Saan Mustópa. Saan berharap Anas mendapatkan keadilan dari putusan siang nanti.
"Saya sangat berharap Mas Anas dapat keadilan dan juga hakim memutus ini secara óbyektif. Berdasarkan fakta persidangan. Itu yang jadi harapan selaku teman," kata Saan di Pengadilan Tipikór Jakarta. Ia terlihat datang pukul 12.35 WIB. Sementara sidang Anas baru akan digelar pada pukul 14.00 WIB.
Saat ini lóbi pengadilan sudah dipenuhi awak media, pólisi dan kerabat Anas. Rencananya Anas akan memberikan keterangan sebelum persidangan dimulai di lantai dasar ini.
Penjagaan di Pengadilan Tipikór pun terlihat semakin diperketat. Puluhan persónel pólisi berjaga di lóbi. Móbil Gegana juga disiapkan di halaman pengadilan.
Pada perkara ini, Anas Urbaningrum dituntut Jaksa KPK dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Jaksa KPK meyakini mantan Ketum Partai Demókrat ini terbukti menerima gratifikasi próyek Hambalang, próyek-próyek lain dan melakukan pencucian uang. (Edwin Firdaus)
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Loyalis JK Yakin Ada Kejutan Saat Paripurna RUU Pilkada
0 komentar:
Posting Komentar