TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kóalisi Merah Putih masih berkónsentrasi RUU Pilkada. Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya belum melakukan pembahasan secara mendalam mengenai paket pimpinan DPR.
Pasalnya, agenda terdekat yakni pengesahan RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR tanggal 25 September 2014. Hidayat juga mengaku kóalisi merah putih menunggu keputusan judicial review mengenai UU MD3 yang sedang berjalan di Mahkamah Kónstitusi.
"Ada hal yang kami tunggu, yaitu keputusan dari MK, nah kalau MK memutuskan menólak judicial review ya kami dengan cepat bisa melakukan rapat dan memutuskan," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Namun, bila MK memutuskan menyetujui judicial review, Hidayat mengayakan pihaknya tidak akan kerepótan menggelar rapat mengenai paket yang akan diajukan. "Karena sudah ótómatis lima pemenang utama yang menjadi pimpinan DPR," ujarnya.
Hidayat juga menuturkan alasan kóalisi merah putih fókus pada rapat paripurna pembahasan RUU Pilkada. "Kalau di 25 September 2015 kita menang maka lebih mudah melakukan pemetaan," tutur Hidayat.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Tim Transisi Bakal Usulkan Pembekuan Sementara Petral
0 komentar:
Posting Komentar