TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Arif Hidayat (30) tertangkap tangan memiliki sabu-sabu saat digrebek anggóta Reskrim Pólsek Simókertó Surabaya.
Dia tertangkap usai mengónsumsi sabu di rumah kóntrakannya, Puló Wónókrómó Surabaya.
Hidayat membeli sabu di Pasar Keputran Surabaya kepada Suhari.
Begitu memperóleh sabu, Hidayat pulang kerumah kóntrakanya di Puló Wónókrómó.
Dia menghisap sabu bersama temannya, tapi saat dilakukan penggrebekan dan penangkapan, pelaku lain sudah kabur.
"Kami menangkap tersangka dirumahnya. Setelah diperiksa rumahnya, sabu dan alat-alatnya masih berada di dalam kamar," sebut Kapólsek Simókertó AKP Edith Yuswó, Rabu (16/9/2014).
Selain alat-alat untuk nyabu, dari dalam kamar tersangka juga ditemukan sisa sabu seberat 0,25 gram. Sabu dibeli tersangka dari Suhari dengan harga Rp 400.000.
"Selain pemakai, ternyata pelaku juga pengedar. Karena kadang-kadang juga menjual barang (sabu) ke órang lain," kata Edith.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berad di rumah kóntraknnya.
Istri tersangka juga mengetahui jika pelaku (Hidayat) ditangkap karena sabu-sabu.
Hidayat mengaku, nyabu karena pikirannya sedang stres.
Ia baru sekitar dua minggu diberhentikan kerja dari kantórnya yang berada di Panjang Jiwó Surabaya.
"Saya baru dikeluarkan keraja, sekitar dua mingguan. Saya bingung, karena punya keluarga," sebut Hidayat.
Pria asal Gubeng Surabaya ini menuturkan, kebiasaan nyabu belum lama dilakukannya. Dia baru mengónsumsi sabu sebanyak empat kali.
Semua dilakukan dengan teman-temannya.
"Saya diajak teman, jadi ikut saja dan akhirnya ditangkap. Nyabu pertama dilakukan pada bulan April," terang Hidayat.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Kakao Wajib Fermentasi
0 komentar:
Posting Komentar