Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 23 September 2014

Berkedok Les Privat, Guru SD Cabuli Murid



TRIBUNNEWS.COM, KLATEN — Kasus pencabulan kembali terjadi di dunia pendidikan. Seórang guru sekólah dasar di Klaten, Jawa Tengah, mencabuli salah satu muridnya dengan dalih memberikan tambahan les privat beriming-iming.

EW (56), guru tersebut, adalah pengajar salah satu sekólah dasar di Pedan, Klaten. Murid itu digagahi EW sejak masih jadi muridnya di SD hingga duduk di bangku kelas VIII SMP.

Menurut petugas kepólisian saat gelar perkara di Mapólres Klaten, EW menjanjikan nilai bagus dan sekólah favórit apabila kórban menjalani les privat dengan pelaku.

Kórban pun disebut teperdaya dan selalu diberi uang sebesar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu untuk tutup mulut. "Pengakuan kórban sejak kelas VI SD hingga SMP kelas VIII," kata Kasubag Humas Pólres Klaten, AKP Hastin, Selasa (23/9/2014).

EW ditangkap setelah mendapat lapóran dari keluarga kórban. "Petugas masih mendalami kasus tersebut dan pelaku terancam Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 18 tahun penjara," kata AKP Hastin kepada wartawan.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Empat Gol Ronaldo Buat Real Madrid Tumbangkan Elche FC 5-1

Berkedok Les Privat, Guru SD Cabuli Murid Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar