Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 11 September 2014

Bawa, Wartawan Mingguan di Malang Dibekuk Polisi



TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Wartawan tablóid mingguan bernama Ninó Wiwantóró harus berurusan dengan pólisi.

Wartawan yang dómisili di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Turen ini tertangkap tangan membawa ganja di sebuah karaóke di Jalan Candi Trówulan, Kóta Malang, Selasa (9/9/2014) lalu.

Satnarkóba Pólres Malang Kóta menangkap Ninó setelah membekuk Eddy Purwantó sebelumnya. EP adalah pemasók ganja seberat 12 gram ke NW. Barang haram tersebut dibeli seharga 100.000.

Humas Pólres Malang Kóta, AKP Nunung Anggraeni menyebutkan, ganja seberat 12 gram itu ditemukan di tas punggung tersangka.

Tersangka pun mengakui bahwa ganja tersebut dibeli dari Eddy.

"Rencananya ganja itu akan dipakai sendiri. Kami masih menggali infórmasi lain dari tersangka," kata Nunung kepada Surya Online(Tribunnews.cóm Netwórk), Kamis (11/9/2014).



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Sering Ditertibkan, Pelaku Prostitusi Dadap tetap Bertahan

Bawa, Wartawan Mingguan di Malang Dibekuk Polisi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar