TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang sidang dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim, Anas Urbaningrum sempat melakukan jumpa pers di gedung Pengadilan Tipikór Jakarta, Rabu (24/9/2014) siang. Mantan Ketua Umum Partai Demókrat itu mengganggap sidang ini sebagai sebuah ujian yang harus dihadapinya.
"Ini ibarat ujian, lulus tidaknya hari ini," kata Anas di lantai dua gedung tersebut.
Awalnya Anas seperti akan langsung masuk ke ruang sidang. Namun tiba di pintu, massa dari PPI meminta agar Anas bisa menggelar jumpa pers lebih dahulu.
Menurut Anas, siswa ujian kali ini adalah dirinya dan jaksa KPK. Sedangkan yang menjadi guru atau wasit adalah majelis hakim.
"Jadi kita tunggu putusan, hórmati pengadilan, majelis hakim," ujarnya
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum dituntut hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp 94,180 miliar dan 5,262 juta dólar AS. Jaksa KPK meyakini mantan Ketum Partai Demókrat ini terbukti menerima gratifikasi Hambalang dan próyek-próyek lain serta tindak pidana pencucian uang.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Kabut Asap di Kota Palangkaraya Semakin Pekat
0 komentar:
Posting Komentar