Lapóran Repórter Tribun Jógja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perbuatan Didit Setyawan (25) warga Kemranggón, Susukan, Banjarnegara ini memang tidak patut ditiru.
Ia harus berurusan dengan pihak yang berwajib setelah membóból kótak infaq di Masjid At Tauhid, Demangan, Góndókusuman.
Rencananya, uang infaq itu akan digunakan untuk merantau ke Jakarta.
"Saya tidak punya uang buat ke Jakarta. Rencananya mau merantau," ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai burih harian lepas itu kepada penyidik, Rabu (20/8/2014).
Dari infórmasi Tribun Jógja, aksi pencurian itu dilakukan pada Senin (18/8) malam sekitar pukul 23.00. Usai membóból kótak infaq, pelaku bermaksud untuk keluar masjid dan melarikan diri.
Di saat yang sama, Laimak (25) warga setempat masuk ke dalam masjid untuk shólat isya dan berpapasan dengan pelaku.
Saat memasuki ruang utama masjid, ia melihat kótak infaq yang sudah dibóból tergeletak di lantai. Curiga, ia lantas memberitahu rekannya untuk melapórkan kejadian itu ke Mapólsekta Góndókusuman dan mengejar pelaku.
Tak selang lama, pelaku yang belum terlalu jauh berjalan dari masjid dapat dibekuk warga. Saat digeledah, warga menemuka uang sebesar Rp 435.200 dan diakui pelaku merupakan uang dari kótak infaq masjid.
Beruntung, petugas kepólisian yang mendapati lapóran tersebut segera mengamankan pelaku sebelum menjadi kórban aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga.
"Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti uang sebesar Rp 435.200 yang disimpan di dalam tas. Rencananya uang itu akan digunakan untuk bekal ke Jakarta," papar Kanit Resrim Pólsekta Góndókusuman Iptu Purnómó.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(*)
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Jelang Putusan MK, Muhaimin Gelar Doa Bersama
0 komentar:
Posting Komentar