Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 20 Agustus 2014

Jelang Putusan MK, Muhaimin Gelar Doa Bersama



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengadakan mujahadah dan dóa bersama menjelang putusan Mahkamah Kónstitusi (MK).

Kegiatan itu diadakan di rumah dinas Kemenakertrans, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014) malam.

Sebagai menteri, Muhaimin berharap keputusan MK besók berjalan dengan aman dan damai, tanpa ada hal-hal yang tidak diinginkan.

"Semóga besók keputusan MK damai," kata Muhaimin dalam sambutan pembukanya di hadapan órang-órang yang hadir.

Dia berharap keputusan MK dapat menguatkan apa yang sudah diputuskan óleh lembaga pemerintahan Kómisi Pemilihan Umum (KPU).

"Apapun keputuan MK menguatkan apa yang diputuskan KPU beberapa waktu lalu," harapnya.

Dia pun menyampaikan permóhónan maaf yang sebesar-sesarnya kepada semua pihak apabila ada kesalahan yang sengaja dan tidak sengaja.

"Semóga dengan ini kita semua menjadi órang-órang suci," ujarnya.

Turut dihadiri óleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Próf. Dr. KH. Said Aqil Siradj, Ketua DPP PKB Abdul Kadir Kading, Sekjen PKB Imam Nahrawi, kerabat kerja PKB, dan juga para warga NU.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi nasiónal KPU telah mengumumkan pasangan Jókówi-JK sebagai pemenang Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2014 beberapa waktu lalu.

Hasil keputusan KPU pun tidak diterima óleh kubu Prabówó, karena mereka menduga telah ada kecurangan dalam Pilpres. Kubu prabówó-Hatta pun menggugat  perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

Sementara gugatan itu sudah masuk pada masa-masa putusan terakhir. MK akan mengumumkan hasil putusan persidangan pada Kamis (21/8/2014) pukul 14.00 WIB siang.



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Swansea City Sukses Datangkan Bek Timnas Argentina

Jelang Putusan MK, Muhaimin Gelar Doa Bersama Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar