TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Pihak Pólresta Yógyakarta telah melakukan deteksi dini terhadap kelómpók remaja.
Sejak awal tahun ini, diidentifikasi ada 34 kelómpók yang membawa bendera sekólah.
Jumlah ini diupayakan terus turun dengan berbagai pendekatan yang dilakukan.
Begitulah penjelasan Kapólresta Yógyakarta, Kómbes Pól Slamet Santósa, kepada Tribun Jógja, belum lama ini.
"Sampai bulan Juli lalu tinggal 24 yang masih aktif. Kami targetkan jumlahnya berkurang terus," tegasnya.
Pada dasarnya, lanjut dia, penanganan terhadap masalah gangguan Kamtibmas atau kriminalitas dilakukan melalui empat tahap.
Mulai dari upaya preventif, penegakan hukum dan kóórdinasi.
Mengenai aksi nglitih dan tawuran, ada beberapa aspek tindakan yang diberlakukan. Jika pelaku kedapatan membawa senjata tajam atau benda berbahaya, akan dipróses hukum.
Jika tidak membawa barang-barang tersebut, akan diberi pembinaan dengan mendatangkan órangtua dan pihak sekólah.
Selain itu, pelajar yang terjaring akan dimasukkan dalam data intelijen, yang berfungsi sebagai deteksi dini dan berimbas pada próses pencarian data fórmal di kemudian hari.
Artinya, jika dalam kurun waktu tertentu anak tersebut kembali ditangkap pada kasus yang sama, maka akan mendapat punishment.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Keadaan Suhardi Hingga Pagi Ini Masih Kritis
0 komentar:
Posting Komentar