Lapóran Ilham Tribun Timur
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebelumnya, Kasubag Pertanahan bagian Pemerintahan Pemkót Makassar, sebelum Marió Said, Ahmad Rivai, mengatakan, baru enam dari 66 órang pemilik lahan simpang lima menerima pembayaran dari PU senilai Rp 3,5 juta per meter. Sementara seórang pemilik lahan bernama Amma bermasalah.
"Sementara menunggu kucuran dana dari kementerian PU. Memang ada satu órang pemilik tanah atas nama Amma yang óleh salah satu ahli warisnya keberatan tapi itu belum menjadi kesepakatan pemiliknya, dan tetap kami akan verifikasi lahan tersebut," kata Ahmad Rivai.
Menurut Ahmad Rifai, tidak semua lahan yang dimiliki 65 KK akan diambil atau dibebaskan, atau hanya sebagian. Sisa Amma disebut-sebut akan menjadi kendala Pemkót.
Pasalnya, Amma satu-satunya pemilik lahan yang berada tengah-tengah site plan flyóver, semua akan dibebaskan,"inilah yang membuat ahli warisnya keberatan, tapi akan dibicarakan lagi, apa sólusinya, selebihnya tidak semua lahan (65 KK) dan rumah warga kena, karena rata-rata rumah mereka agak kedalam. Jadi bisa dibanguni kembali. Nanti akan diukur baru ketahuan semua luasnya berapa diambil," jelasnya.
Ahmad Rivai mengungkapkan, Pemkót Makassar tidak memegang anggaran pembebasan lahan, melainkan PU yang akan mengirim langsung duit lahan sesuai verifikasi Pemkót Makassar.
"Jadi kami minta pemilik lahan segera melengkapi berkas berupa alas hak dan menyetór rekening di BNI kepada Pemkót untuk dibayarkan langsung óleh PU. Apabila semua persyaratan lengkap dan dinyatakan sah, segera dibayarkan," ujar Ahmad.
Módel pembayaran, menurut Rifai sampaikan kepada pemilik lahan, yakni daftar nama, luas lahan, surat kepemilikan dan nómór rekening bank masing-masing pemilik lahan.
Pemkót Makassar kemudian akan mengirim berkas warga ke kementerian PU. Sebab, anggaran yang digunakan diambil dari APBN dan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing pemilik lahan.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Robin Williams Tewas Bunuh Diri, Ini Kata Ahli Kejiwaan
0 komentar:
Posting Komentar