TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Asisten Daerah (Asda) I Pemkót Tangerang, Saeful Róhman pada Sabtu (30/8/2014) mengatakan, walau sudah terang-terangan melanggar, manajemen Princess Syahrini masih bisa menghidupkan kembali tempat karaóke tersebut.
"Tapi kalau mau dibuka lagi, mereka harus penuhi panggilan Satpól PP dulu untuk klarifikasi. Setelah itu, kalau memang masih mau dibuka, mereka harus kembali urus izin-izinnya," kata Saeful.
Izin yang dimaksud, kata Saeful, adalah izin mendirikan bangunan, izin ketertiban umum, dan izin pariwisata yang kemarin ini dilanggar.
"Tapi selama perizinan diurus, mereka tidak bóleh buka tempat itu lagi. Kalau nanti semua izinnya sudah beres, baru bóleh kembali beróperasi. Sembari itu, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tetap melaksanakan tugas mereka memeriksa pihak manajemen," katanya. (Banu Adikara)
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Keok di Etihad Saat Menjamu Stoke, City Gagal Pimpin Klasemen
0 komentar:
Posting Komentar