TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Mahkamah Kónstitusi (MK) Republik Indónesia, Hamdan Zóelva, mengakui sempat mendapatkan terór melalui pesan singkat elektórónik atau SMS usai pembacaan putusan sidang sengketa pemilihan umum presiden, Kamis(21/8/2014), kemarin di Jakarta.
"Tidak ada ancaman yang terlalu serius, kalau masalah SMS yang 'tidak suka' itu biasa. Bagi saya, itu hal biasa mengingat kóntak saya sudah puluhan tahun tidak diganti, dan putusan sidang memang ada yang suka dan tidak suka," kata Hamdan usai acara Kuliah Umum Ketua Umum MK RI, di auditórium Fakultas Hukum, Unud, Bali, Jumat (22/8/2014).
Ia juga mengatakan, ancaman tersebut merupakan resikó yang biasa di hadapi óleh hakim dalam memutuskan permasalahan.
Hamdan pun mengakui pekerjaannya selama sebulan belakangan ini sangat, menguras tenaga dan pemikirannya, sebab menyangkut masalah penentuan presiden RI ke-7. (*)
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Demo di Parung Panjang Ricuh, Warga dari 11 Desa Rusak Sebuah Truk
0 komentar:
Posting Komentar