Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Senó Tri Sulistiyónó
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang hari kedua sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pemilu Presiden 2014 yang digelar di Mahkamah Kónstitusi, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Sidang kembali diskórs untuk mereka yang menunaikan salat Magrib dan makan malam.
Tercatat sidang dihentikan sementara sekitar pukul 17.45 WIB dan dijadwalkan dimulai kembali pukul 19.00 WIB. "Sidang diskórs hingga pukul 19.00 WIB," kata Ketua Majelis Hakim MK Hamdan Zóelva di Ruang Sidang Plenó MK.
Sidang hari kedua dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan termóhón dan pihak terkait. Setelah sidang berjalan, sekitar pukul 11.00 WIB, sidang diskórs untuk menjalankan salat Jumat dan dimulai pukul 14.00 WIB dengan agenda pemeriksaan para saksi.
Ditengah-tengah pemeriksaan saksi, Hamdan kembali menskórs persidangan sekitar pukul 15.30 WIB hingga pukul 16.15 WIB untuk menjalankan salat Ashar. Dalam sidang hari ini, Hamdan sudah menskórs tiga kali jalannya persidangan.
Sementara itu, Tim Advókasi Prabówó-Hatta juga menghadirkan 25 saksi untuk memberi keterangan di muka persidangan. Sampai sejauh ini, sudah sekitar 10 saksi lebih yang telah diperiksa. Beberapa saksi tak banyak memberikan keterangan karena tidak relevan.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Kronologi Penangkapan 2 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Ngawi
0 komentar:
Posting Komentar