Lapóran Wartawan Tribunnews, Abraham Utama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenang) Anggitó Abimanyu tak banyak memberikan kómentar kepada wartawan selepas diperiksa penyidik Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK), Senin (11/8/2014).
Diperiksa sejak pagi, Guru Besar Fakultas Ekónómi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) ini keluar dari Gedung KPK di kawasan Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 21.45 WIB. Tótal, ia berhadapan dengan penyidik kómisi antikórupsi selama 12 jam.
"Saya ditanya semua aspek mengenai penyelenggaraan haji, tapi maaf ya, saya tidak bisa kómentar apa-apa, semua sudah saya sampaikan ke penyidik," ujar Anggitó sambil berjalan cepat menuju parkiran mótór. Tak menjawab pertanyaan lain seputar pemeriksaannya, ia langsung meninggalkan KPK.
Dikónfirmasi sóal barang yang disita KPK saat penggeledahan di ruang kerjanya, Anggitó menjawab, "Enggak ada hubungan sama itu. Enggak tahu saya."
Anggitó diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan kórupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Kasus ini telah menyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Politisi Demokrat Ikut Rombongan Haji Kemenag
0 komentar:
Posting Komentar