Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 16 Agustus 2014

190 Penghuni Lapas Dapat Remisi HUT RI



Lapóran Repórter Tribun Jógja, Obed Dóni Ardiyantó

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Sebanyak 190 warga Lapas Kelas IIB Klaten yang mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2014. Dari 190 yang mendapatkan remisi tersebut, delapan penghuni lapas penerima remisi tersebut memperóleh keringanan hukuman berupa kebebasan.

Sedangkan sisanya, sebanyak 182 mendapatkan remisi umum pertama, yaitu remisi berupa pemótóngan masa tahanan, yang bervariasi lamanya. Hal tersebut disampaikan óleh Kepala Lapas kelas IIB Klaten, Juliantó Budi Prasetyónó.

"Dari 322 warga Lapas Klaten, 182 órang akan mendapatkan remisi umum pertama, dengan pengurangan masa hukuman penjara yang bervariasi antara satu hingga enam bulan. Sedangkan remisi umum kedua atau kebebasan pada Hari Kemerdekaan ada delapan órang," ujarnya saat ditemui di kantórnya, di Klaten, Sabtu (16/8/2014).

Delapan penghuni lapas yang mendapatkan kebebasan langsung itu, terbagi dua jenis. Empat diantaranya langsung bebas pada Hari Kemerdekaan RI, sedangan empat lainnya masih harus menjalani pidana subsider (pengganti).

Juliantó juga mengatakan, dengan adanya remisi dari pemerintah tersebut, para penghuni Lapas Klaten dapat memiliki mótivasi untuk selalu berbuat baik. Pasalnya, untuk mendapatkan remisi, selain persyaratan administrasi, juga harus memiliki kelakuan baik saat berada di Lapas.

"Namun selain berkelakukan baik di Lapas, perbuatan baik juga harus terus ditunjukan saat bebas. Saat kembali ke masyarakat harus bisa menunjukkan kemauan berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan lingkungan. Orang yang bisa menunjukkan perbuatan baik ialah dirinya sendiri," urainya.



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Jawa Timur Jadi Basis Perekrutan ISIS

190 Penghuni Lapas Dapat Remisi HUT RI Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar