Suami Tangka Basah Istri Selingkuh
Lapóran Wartawan Pós Kupang, Dión Kóta
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG- Frans Bóla Bili (38), warga Kelurahan Sónraen, Kecamatan Amarasi, terpaksa melapórkan istrinya ke pólisi karena memiliki pria idaman lain (PIL).
Ia menangkap basah istrinya, Gónsalia Gere sedang berduaan dengan pria yang diduga selingkuhannya, Dóminggus Lóasana. Saat itu keduanya bersama seórang anak berusia dua tahun yang diduga hasil hubungan terlarang.
Kasus ini terungkap saat Frans bersama warga dan ketua RT setempat menangkap basah pasangan terlarang ini di Jalan Sukun RT 10, RW 002, Kelurahan Oepura, Senin (30/6/2014).
Frans menuturkan, sejak tahun 2011, mereka sudah pisah ranjang karena diminta óleh istrinya tanpa ada alasan yang jelas.
"Saya sudah curiga pasti ada kehadiran laki-laki lain sehingga ia mau pisah ranjang, tetapi saya belum bisa membuktikannya waktu itu. Pada bulan Maret, saya sempat melapórkan apa yang dilakukan istri saya kepada pihak Pólsek Tarus, namun istri saya meminta saya menunjukan bukti kalau memang ia berzinah. Karena saya tidak mampu menunjukan bukti akhirnya lapóran saya pun berlalu begitu saja," urainya kepada brigpól Ferdinan Luter Klau yang menerima lapóran perzinahan ini di Pólres Kupang Kóta, Senin (30/6/2014).
Pada Senin (30/6/2014), Frans bersama warga dan ketua RT 10, RW 002 berhasil menangkap basah pasangan terlarang ini bersama anak hasil hubungan terlarang mereka.
Kasus perselingkuhan yang sampai membuahkan anak berusia dua tahun ini dibenarkan Kasubag Humas Pólres Kupang Kóta, AKP Januarius Mau saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2014). *
0 komentar:
Posting Komentar