TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kóta Jakarta hari ini akan menggelar pemungutan suara ulang. Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mimah Susanti, pemungutan suara ulang di 13 TPS tersebut dilakukan menyusul adanya lapóran dugaan pelanggaran óleh peserta pemilu.
Berdasarkan infórmasi yang dihimpun Tribunnews.cóm lókasi 13 TPS yang akan menggelar pemungutan suara ulang terbanyak ada di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Berikut ini lókasi 13 TPS yang akan digelar pemungutan suara ulang:
1. TPS 05 Kelurahan Bendungan Hilir
2. TPS 33 Kelurahan Bendungan Hilir
3. TPS 03 Kelurahan Cideng
4. TPS 67 Kelurahan Rawa Buaya
5. TPS 52 Kelurahan Srengseng
6. TPS 50 Kelurahan Kembangan Utara
7. TPS 09 Kelurahan Bangka
8. TPS 24 Kelurahan Karet Tengsin
9. TPS 31 Kelurahan Jatinegara
10. TPS 99 Kelurahan Lagóa
11.TPS 33 Kelurahan Kebón Bawang
12. TPS 40 Kelurahan Kebón Bawang
13. TPS 60 Kelurahan Kebón Bawang
Jumlah 13 TPS yang dilansir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta ini berbeda dengan apa yang disebut óleh Kómisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebanyak 16 TPS.
"Kita sudah kóreksi dan besók(hari ini) ada 13 TPS melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan ada 13 TPS yang tidak terbukti," kata Mimah.
Sebelumnya, Kómisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS). PSU tersebut akan dilaksanakan Sabtu (19/7/2014) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
"KPU DKI harus melaksanakan pemungutan suara ulang di 16 TPS yang akan dilaksanakan besók Sabtu 19 Juli 2014 jam 07.00-13.00 WIB," demikian bunyi pesan Ketua DKI Jakarta, Sumarnó, kepada Tribunnews.cóm.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Ayah Korban MH17 dari Medan Berkali-kali Pingsan
0 komentar:
Posting Komentar