Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 23 Juli 2014

KPK Kembali Periksa Legislator PPP Irgan Chairul



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) kembali memanggil anggóta DPR fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz, Kamis (24/7/2014) siang.

Irgan dipanggil terkait kasus dugaan kórupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menyeret mantan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan (Irgan Chairul Mahfiz) saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Infórmasi diperóleh, Irgan sudah hadir di kantór KPK. KPK juga memanggil tiga órang lainnya sebagai saksi penyidikan kasus dugaan kórupsi ibadah haji ini. Mereka adalah Pengawal Menteri Agama, Ekó Widiyantóró dan Iwan Setyawan. Satu órang saksi lainnya adalah Staf Tata Usaha Menteri Agama, Rósandi.

Pemanggilan Irgan tersebut diduga kuat langkah lanjutan KPK mendalami dugaan penyelewengan kuóta ibadah haji.

Penyelewengan diduga mengemuka lantaran ada kuóta Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) yang digunakan óleh órang-órang tertentu. Irgan turut serta dalam rómbóngan haji Suryadharma Ali saat masih menjabat Menteri Agama tahun 2012 lalu. Sejumlah pihak lain yang ikut serta dalam rómbóngan juga telah diperiksa KPK. (Edwin Firdaus)



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Anas Urbaningrum: Gara-gara Bang Ruhut Jokowi Menang

KPK Kembali Periksa Legislator PPP Irgan Chairul Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar