Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 02 Juli 2014

DPRD Kaltara Harus Terbentuk Setelah Pelantikan DPRD Kaltim



Lapóran Tribun Kaltim, Rafan A Dwinantó
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sebanyak delapan anggóta DPRD Kaltim terpilih, perióde 2014-2019 yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Tarakan, Bulungan, Malinau, Tana Tidung, dan Nunukan, akan mengabdi untuk DPRD Kaltara.

Paling lambat, ke delapan anggóta DPRD Kaltim ini harus ditarik ke DPRD Kaltara paling lambat sejak mereka dilantik sebagai anggóta DPRD
Kaltim. Hal ini diungkapkan Anggóta Kómisi I, DPRD Kaltim, Rahmad Madjid Gani, Rabu (2/6/2014).

"Sesuai Nó 20 tahun 2012 dijelaskan paling lambat empat bulan setelah pelantikan anggóta DPRD Kaltim. Anggóta DPRD Kaltara harus sudah
terbentuk," kata pólitisi PAN Kaltim ini.

Rahmad Madjid mengatakan, Pj Gubernur Kaltara, Iriantó Lambrie bertanggung jawab terkait pembentukan DPRD Kaltara tersebut.

"Paling lambat kan empat bulan setelah dilantik sebagai anggóta DPRD Kaltim, kami harus ditarik ke DPRD Kaltara. Jika tidak, berarti melanggar UU, dan Pj Gubernur punya tanggung jawab itu," sebutnya.

Rahmad Madjid mengatakan persiapan pembangunan gedung kesekertariatan DPRD Kaltara juga masih tahap pembangunan póndasi bangunan. Sedangkan pelantikan anggóta DPRD Kaltim sendiri dijadwalkan berlangsung 1 September mendatang.

"Banyak kelengkapan DPRD yang harus segera diselesaikan selain gedung, kemudian sarana dan prasarana lainnya juga harus siap," katanya lagi.

DPRD Kaltara Harus Terbentuk Setelah Pelantikan DPRD Kaltim Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar