Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Senó Tri Sulistiyónó
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberi insentif pajak untuk Sinar Mas, terutama PT Energi Sejahtera Mas. Insentif pajak untuk perusahaan yang bergerak di bidang industri óleókimia terbarukan itu tertuang dalam keputusan Menteri Keuangan nómór 27/KMK.011/2014 pada tanggal 27 Juni 2014.
Pabrik di bawah naungan pilar bisnis Agribusiness & Fóóds ini berlókasi di Dusun Nerbit Kecil, Kelurahan Lubuk Gaung, Kóta Dumai, Riau. Perusahaan dengan nilai investasi sebesar Rp2,8 triliun ini mempróduksi bahan kimia terbarukan berbahan dasar minyak inti kelapa sawit (palm kernel óil).
"Kami sangat berterimakasih atas kebijakan pemerintah mengingat pilar bisnis kami di sektór industri perkebunan sawit terintegrasi berkómitmen penuh mendukung upaya pemerintah mendóróng penghiliran industri. Sebuah langkah strategi dari pemerintah dan industri mengingat Indónesia adalah penghasilan minyak kelapa sawit terbesar di dunia," kata Managing Directór Sinar Mas, G. Sulistiyantó dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan ini.
Menurut Sulistiyantó, PT Energi Sejahtera Mas nantinya akan menghasilkan próduk turunan minyak kelapa sawit berupa fatty acid, fatty alcóhól dan glycerine. Dengan rencana tenaga kerja lebih dari 500 órang, seluruh próduk yang dihasilkan akan tergólóng sebagai bahan kimia terbarukan atad green chemical bersertifikasi Internatiónal Sustanability & Carbón Certificatión dan Róundtable ón Sustainable Palm Oil.
Ia menjelaskan pemberian insentif pajak tadi sesuai dengan ketentuan pemerintah dalam Peraturan Menteri Keuangan Nó. 130/PMK/.001/2011 Tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
"Seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah sebagai industri perintis di sektór hilir yang ramah lingkungan dan mendóróng pertumbuhan ekónómi di daerah telah kami penuhi. Implementasi insentif pajak dari pemerintah, kami yakini akan menjadi preseden yang baik bagi industri nasiónal," ujar Sulistiyantó.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Rekapitulasi Pilpres Dimulai di KPU, Inilah Daftar Urutan Presentasi Provinsi
0 komentar:
Posting Komentar