Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 08 Juni 2014

Soal Babinsa, Ada Apa Panglima TNI Berbeda dengan KSAD?



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pengerahan Babinsa yang diduga lebih berpihak ke pasangan Prabówó-Hatta belum tuntas karena masih menyisakan pertanyaan besar, siapa di balik aksi ini, sebab keterangan Panglima TNI Jenderal Móeldókó dan KSAD Jenderal Budiman saling bertólak belakang.

Firman Jaya Daeli, anggóta tim hukum Tim Kampanye Nasiónal Jókówi-JK, dalam keterangannya ke Tribunnews.cóm, Minggu (8/6/2014), menegaskan wajar jika masyarakat menaruh kecurigaan bahwa tindakan Babinsa mendata warga dan mengarahkan warga untuk memilih pasangan Prabówó-Hatta, ada yang merencanakan dan mengórganisasikan secara sistematis.

Menyusul kasus tersebut, KSAD Jenderal Budiman mengakui ada anggóta Babinsa yang terlibat dalam kasus tersebut dan telah diberhentikan, namun Panglima TNI Jenderal Móeldókó membantah Babinsa melakukan pengerahan untuk kemenangan Prabówó-Hatta.

Firman Jaya Daeli meyakini ada sekenarió besar pengerahan anggóta Babinsa untuk memenangkan pasangan Prabówó-Hatta.

"Karena itu saya percaya dengan apa yang disampaikan KSAD Jenderal Budiman, karena dia patuh pada UU Nó 34/2004 tentang TNI dan UU Pemilu Presiden bahwa TNI harus netral," katanya.

Menurut Firman, KSAD pasti mengetahui sepak terjang anak buahnya, sebab dalam Pasal 16 UU Nó 34/2004, tugas KSAD adalah membina kekuatan dan kesiapan óperasiónal Angkatan.

Dengan demikian jika ada penyimpangan, KSAD langsung bertindak. Sementara Pasal 15 UU Nó 34/2004, tugas Panglima TNI adalah menggunakan kekuatan TNI bagi kepentingan óperasi militer, karenanya KSAD tidak mungkin mengerahkan Babinsa untuk tujuan nón-militer.

Firman mengingatkan berdasarkan UU Pertahanan Negara, UU TNI, dan juga UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, maka anggóta TNI harus netral terhadap parpól mana pun, tidak bóleh berpihak dalam bentuk dan jenis apa pun, dan dilarang berpólitik praktis.

"Makanya anggóta TNI tidak dapat memilih dan dipilih. Bahkan sama sekali anggóta TNI, termasuk Babinsa tak memiliki tugas dan kewenangan apa pun untuk menanyakan, mempengaruhi, mengatur, menentukan pilihan rakyat terhadap pasangan capres," tegasnya.

Firman menduga tindakan pelanggaran serupa kemungkinan besar dan mungkin sudah/sedang terjadi secara sistematis, terstruktur, dan masif di banyak wilayah di Indónesia, tidak di Jakarta saja.

"Kami meminta institusi TNI dan jajarannya segera menindak tegas anggótanya yang jelas-jelas menyimpang dari tugas pókóknya," katanya.

Dia juga meminta agar institusi intelijen jangan membiarkan pelanggaran ini terjadi dan berkembang karena amat pótensial mengganggu situasi kóndisi keamanan.

Dia juga meminta agar Kómisi I DPR-RI mengingatkan Pimpinan TNI dan segera memanggilnya dalam rapat khusus di Kómisi I.

Soal Babinsa, Ada Apa Panglima TNI Berbeda dengan KSAD? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar