Lapóran Repórter Tribun Jógja, Dwi Nóurma Handitó
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Jumlah pemilih dari luar Kóta Yógyakarta yang akan mengunakan hak pilihnya di Kóta Yógyakarta dengan mengunakan fórm A5 (pindah lókasi pencóblósan) mencapai sekitar 1120 pemilih. Jumlah tersebut adalah jumlah pemilih yang mendaftar di KPU Kóta Yógyakarta, adapun batas waktu pendaftaran telah usai, yakni pada Minggu (29/6/2014) kemarin.
"Pada Sabtu kemarin tercatat sudah ada 870 órang yang mendaftar dan pada Minggu ada 250 órang pendaftar," kata Ketua KPU Kóta Yógyakarta, Wawan Budiyantó, Senin (30/6/2014).
Dari jumlah tersebut, rata-rata terbanyak berasal dari kecamatan Góndókusuman dan Umbulharjó. Dimana pendaftar rata-rata berasal dari kalangan mahasiswa, karena didaerah tersebut banyak perguruan tinggi dan yang besangkutan tidak bisa memberikan hak pilihnya di daerah asal.
Menurut Wawan, data A5 tersebut akan dikumpulkan dan direkap ulang pada Senin (30/6/2014) dan akan diserahkan ke Panitia Pemilih Kecamatan atau PPK. Kemudian dari PKK data tersebut akan diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara atau PPS, data tersebut diserahkan ke PPS karena nantinya yang akan mengatur dan menempatkan pemilih yang mengunakan fórm A5 tersebut adalah PPS.
Sehingga, pada saat pendaftaran yang lalu, pendaftar yang mengajukan A5 harus dapat menunjukan detil alamatnya. Hal tersebut agar bisa memudahkan saat PPS melakukan distribusi mengenai TPS mana yang nantinya akan ditunjuk sebagai tempat memberikan hak pilih pendaftar A5.
"Untuk TPS nantinya PPS yang memilihkan, karena PPS yang mengetahui keseimbangan surat suara di masing-masing TPS, nantinya TPS akan dipilihkan dengan yang terdekat dari dómisili," kata Wawan.
0 komentar:
Posting Komentar