Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 06 Juni 2014

Sekolahan Dibandung Wajib Menyediakan 20 Persen Kursi untuk Menampung Siswa Miskin



TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kabar gembira  bagi keluarga miskin warga Kóta Bandung, pasalnya setiap sekólah diwajibkan menyediakan 20 persen kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2014.

"Semua siswa miskin harus sekólah jadi órangtua tidak perlu galau dan bingung karena jatah siswa miskin naik 300 persen," ujar Wali Kóta Bandung Ridwan Kamil saat jumpa Pers di Pendópó, Jumat (6/6) petang.

Emil panggilan akrab Ridwan Kamil mengatakan sebelumnya setiap skólah hanya diwajibkan menerima siswa miskin 5 persen dan 5 persen untuk siswa berprestasi .

Namun tahun tahun ajaran 2014-2015 jatah siswa miskin 20 persen, jatah prestasi tetap 5 persen, kemudian jatah luar Kóta Bandung dibatasi 10 persen dan jalur akademi 65 persen.

Emil mengingatkan, masyarakat jangan cóba-cóba ngaku miskin karena jika ketahuan ada sanksi pidana. Sanksi berbóhóng mengaku miskin berlalu untuk aparat yang memberikan surat keterangan miskin.

Syarat diterima di sekólah sebagai siswa miskin harus ada keterangan dari RT,  RW, lurah dan camat.

"Setiap warga miskin akan dicek ke lapangan jika ternyata bóhóng maka Lurah dan Camat kena sanksi, termasuk memberikan keterangan keliru untuk siswa berpretasi," kata Emil. (tsm)

Sekolahan Dibandung Wajib Menyediakan 20 Persen Kursi untuk Menampung Siswa Miskin Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar