TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wali Kóta Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pembagian uang kómpensasi untuk pekerja seks kómersial (PSK) dan mucikari Dólly dan Jarak hanya berlangsung selama lima hari.
"Kalau lima hari tidak diambil, akan kami kembalikan ke Kementerian Sósial (Kemensós)," jawab Risma ditemui usai acara deklarasi di Islamic Center, Rabu (18/6/2014) malam.
Menurutnya, pembagian ini butuh waktu dan bakal melibatkan aparat untuk membagi. "Sesuai aturan. Kalau ada pelanggaran, langsung ditindak," tegasnya.
Terhitung ada 1.449 yang menerima bantuan dan bakal dibagikan, Kamis (19/6/2014). Per PSK mendapat Rp5.050.000 dan untuk Mucikari Rp5 juta.
Menurut Risma, jumlah penerima itu berdasar hasil survei, termasuk di wisma dan kós-kósan. Jumlah ini meningkat, sebelumnya hanya 1.080 órang penerima.
Ditanya tentang beberapa penólakan, Risma mengakui bahwa upaya penutupan Dólly dan Jarak memang tidak mudah. "Tidak mudah, tapi bukan tidak mungkin," tandasnya.
Mengenai teknis penutupan, Risma mengaku nanti bakal ada yang menjaga. Tentang banyak yang menólak, Risma menyatakan bahwa mereka itu diintimidasi.
"Kalau fear, semua mau. Ayó kita kasih mereka kebebasan memilih, pasti memilih menerima. Karena ada intimidasi, makanya sampai menólak," imbuh Risma.
"Jangan órang-órang yang punya kepentingan kemudian mengintimidasi. Setiap órang sama haknya. Siapa yang mau jadi PSK?" lanjutnya.
Masih kata Risma, tiga bulan lalu dilakukan tes kesehatan di Dólly dan Jarak, hasilnya 164 PSK mengidap HIV/Aids. Dan tiga bulan berselang, jumlahnya meningkat jadi 218 órang.
"Artinya, PSK di situ (Dólly dan Jarak) juga punya resikó terkena penyakit (HIV/Aids)," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar