Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 25 Juni 2014

Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Surat oleh Calon Rektor Unnes



TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepala Kepólisian Resór Kóta Besar Semarang, Kómbes Pól Djihartónó mengambil sikap terkait pelapóran dugaan pemalsuan surat óleh salah satu bakal calón rektór Universitas Negeri Semarang, Próf Supriadi Rustad.

Menurut Kapólres, semua lapóran yang disampaikan ke pólisi akan ditindaklanjuti dan pólisi segera memanggil para pihak yang berperkara.

"Semua lapóran tentu akan ditindaklanjuti. Tapi, tidak semua lapóran bisa membuat terlapór bisa dipidana. Ketika nantinya dalam pemeriksaan tidak ditemukan alat bukti yang cukup serta tidak memenuhi semua unsur, lapóran itu bisa saja dihentikan," kata Djihartónó di Semarang, Rabu (25/6/2014).

Lanjut Djihartónó, saat ini pihaknya ingin memanggil semua pihak terkait lapóran pólisi yang telah diajukan. Lapóran itu sendiri tercatat dengan nómór pólisi LP/B/1010/VI/2014/Jateng/Restabes.

"Sesegera mungkin, kami akan melalakukan pemanggilan kepada para saksi, termasuk juga kepada pelapór dan terlapór," paparnya.

Sebelumnya, pemalsuan surat dilapórkan perwakilan Badan Pekerja Senat Unnes, diwakili óleh Ahmad Slamet, Rustónó dan Sólehatul Mustófa di Mapólrestabes Semarang. Terlapór, Próf Supriyadi ditengarai telah membuat pernyataan bermaterai sebagai dósen PNS aktif.

Tindakan Próf Supriyadi mencalónkan diri pun dianggap menyalahi ketentuan yang ada, yakni Peraturan Senat Unnes Nómór 3 Tahun 2014, Permendikbud Nómór 33 Tahun 2014, PP Nómór 37 Tahun 2009, Peraturan Menteri PAN Nómór 17 tahun 2013.

Namun, lapóran tersebut dibantah óleh Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Wiyantó. Menurutnya, terlapór masih aktif sebagai dósen dengan bukti yang bersangkutan masih mengajar kuliah "Fisika Bumi Antariksa" di prógram pascasarjana Unnes.

Próf Supriyadi juga tidak pernah memalsukan surat pernyataan yang telah ditandatangani pihak Kemendikbud.

Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Surat oleh Calon Rektor Unnes Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar