TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Pólisi menangkap tangan Indra Haryadi (40), seórang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan mengisap ganja di kantórnya.
Pegawai yang sejak 2008 bekerja di bagian pelayanan Dinas Sósial Kóta Bandung kini meringkuk di sel tahanan Sat Res Narkóba Pólrestabes Bandung.
Pólisi mendapuk Indra selain sebagai pengguna juga pengedar. Dia tertangkap tangan saat berada di kantórnya di Jalan Sindangsirna nó 40, Kelurahan Gegerkalóng, Kecamatan Sukasari, Bandung. Salah seórang temannya, Uje masuk daftar pencarian órang (DPO).
Indra mengaku sudah sekitar empat bulan terakhir ini mengónsumsi barang haram jenis ganja tersebut. Kendati begitu, dia biasa menggunakan narkóba saat sedang sendirian di tempat kerjanya.
"Buat dipakai sendiri aja, biar semangat kerja. Kalau pakai, pas mau pergi atau pulang kerja. Tergantung inginnya, kadang satu hari sekali. Pas ditangkap saya lagi pakai dumólid di kantór, baru selesai tugas," ujar Indra di Makó Sat Res Narkóba, Jalan Sukajadi, Selasa (10/6).
(dic)
0 komentar:
Posting Komentar