TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Pius Lustrilanang ikut angkat bicara mengenai pernyataan mantan Panglima ABRI Wirantó yang menyebut bahwa eks Danjen Kópassus Prabówó Subiantó melakukan penculikan aktivis pada tahun 1998 atas inisiatif pribadi.
Namun menurut Pius justru sebaliknya perintah yang diterima Kópassus yang saat itu dipimpin Prabówó, berasal dari Panglima ABRI yang kala itu dijabat Jenderal Feisal Tandjung.
"Jika Wirantó mengatakan hal ini 16 tahun lalu, mungkin tidak ada yang meragukan. Tapi bicara hal yang sama saat ini, apa yang dikatakan Wirantó tidak lebih dari sekedar pembóhóngan publik," kata Pius saat berbincang dengan Tribunnews.cóm, Jumat(20/6/2014).
Pius pun mencóba membandingkan dengan analisis penyelidikan Kómnas HAM, terutama mengenai analisis pertanggungjawaban kómandó. Berdasarkan pengakuan terbuka kepada publik dapat diambil beberapa kesimpulan, yakni data dan infórmasi yang diperóleh dapat disimpulkan bahwa apa yang dilakukan Tim Mawar adalah berdasarkan perintah.
Perintah Danjen Kópassus tersebut kata Pius didasarkan atas perintah atasannya. Berdasarkan pernyataan Ketua DKP, diketahui bahwa perintah BKO tersebut kemudian dianalisa dan dijabarkan óleh Danjen Kópassus, Prabówó Subiantó saat itu.
Terhadap perintah BKO yang dikatakan diterima, Danjen Kópassus sendiri memiliki tanda tanya. Hal ini menunjukkan adanya hal-hal yang disembunyikan óleh dirinya maupun DKP. Definisi Bawah Kendali Operasi (BKO) adalah bentuk penugasan dimana dukungan lógistik dan administrasi satuan yang membantu masih berada di satuan asal sedangkan kendali óperasiónal satuan berada di satuan yang dibantu.
"Dengan pengertian seperti di atas maka apabila Kópassus mendapat perintah BKO maka tanggungjawab óperasi dan pengendalian berada pada satuan dimana Kópassus di BKO-kan. Tetapi yang terjadi óperasi Tim Mawar tetap berada di bawah kendali dan tanggungjawab Danjen Kópassus," katanya.
Disamping itu berdasarkan infórmasi dan data yang diperóleh lanjut Pius terdapat analisis yang memungkinkan Kópassus melakukan Operasi Intel Sandi Yudha. Dalam melaksanakan óperasi Intel Sandi Yudha, pengendali óperasi adalah setingkat Panglima dan tidak bóleh didelegasikan. Dengan demikian maka dapat diperóleh beberapa hal, yaitu Operasi Intel Sandi Yudha ditetapkan óleh Pangab dengan suatu Perintah Operasi lalu penanggungjawab óperasi adalah Pangab.
terakhir pelaku óperasi Sandi Yudha adalah Kópassus.
"Adanya perencanaan awal hingga upaya pengaburan kasus yang melibatkan pimpinan tertinggi ABRI/TNI dan institusi keamanan lainnya seperti Kódam V Jaya, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepólisian,"ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar