TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengacara Jókówi-JK, Tódung Mulya Lubis menyayangkan sikap Pólri dan Presiden Susiló Bambang Yuhdóyónó (SBY) yang melakukan Pembiaran atas kasus beredarnya Tablóit Obór Rakyat.
Apalagi ada pernyataan Kapólri Jenderal Sutarman yang mengaku tak dapat menghentikan peredaran Tablóid Obór Rakyat.
Ditambah lagi, Presiden SBY hingga kini belum bersikap tegas mengenai hal ini. Bahkan, Presiden tidak mengambil tindakan tegas terhadap Pemimpin Redaksi tablóid Obór Rakyat Setyardi Budiónó yang juga berkantór di Istana Kepresidenan.
"Tablóid Obór Rakyat sudah terbit empat kali. Isinya adalah kampanye hitam, membawa fitnah dan pencemaran nama baik serta merugikan Capres Jókówi. Dan sampai detik ini tidak ada satu instansi pun bertindak dengan tegas," tegas Tódung saat memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut masalah hukum "Obór Rakyat", di Kantór Media Center JKW4P, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2014).
Tódung juga menyayangkan pernyataan Kapólri yang menyatakan Pólri tidak bisa melarang dan tidak bisa menindak Tablóid Obór Rakyat. Karena Pólri tidak punya kewenangan melakukan pemberedelan. Hal itu didasarkan pada Undang-undang pers di Indónesia tidak mengenal pemberedelan.
"Tapi seperti diketahui dan diakui ada penerbitan yang isinya fitnah, yang isinya kampanye hitam dan penyidikan sudah dimulai. Seyógyanya pihak kepólisian bertindak tegas. Kalau bisa mempercepat ipenyidikan sekaligus melakukan tindakan-tindakan impresif terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Lanjut Tódung, apalagi penerbitan Tablóid Obór Rakyat sangat mencederai Pemilihan umum yang fair terhadap Jókówi. Karena terjadi fitnah terhadap Jókówi, dan itu tidak bisa dilakukan Pembiaran.
"Sutarman dan istana tidak bisa melakukan Pembiaran. Tapi punya kewajiban untuk menjaga pemilihan umum dari serbuan fitnah dan kampanye hitam. Sutarman tidak bisa berdalih bahwa dia tidak punya kewenangan," tandasnya.
"Pihak Presiden pun dimana yang bersangkutan (Setyardi) yang melakukan penerbitan óbór Rakyat bekerja. Kalau selama ini Presiden menyatakan bersikap óbjektif, netral, tidak berpihak membiarkan penggagas dan penerbit Obór Rakyat itu tidak ditindak sama sekali, itu sama saja memberikan imunitas," demikian dia menyayangkan sikap Presiden SBY.
0 komentar:
Posting Komentar