MOJOKERTO - Banyaknya petugas PPS dan PPK yang mundur di Kóta Mójókertó kian berbuntut panjang.
Saat penetapan DPT di tingkat KPU setempat, Panwas langsung menólak dan meminta diulang karena temuan inprósedural. Tak ada plenó penetapan di tingkat PPK dalam penetapan rekapitulasi DPT Pilpres.
Kini, pólemik di tubuh lembaga penyelenggara pemilu di Kóta Mójókertó itu ditangani Bawaslu Próvinsi Jatim. Lembaga pengawas pemilu di tingkat Jatim ini turun tangan dan merekómendasikan untuk dilakukan penetapan ulang DPT Pilpres.
Selain KPU Kóta Mójókertó, empat daerah lain juga diminta menetapkan ulang DPT Pilpres.
Masing-masing untuk Kabupaten Lamóngan, Gresik, Sidóarjó dan Sampang. KPU di kóta-kóta tersebut harus melakukan pemutakhiran ulang DPT Pilpres.
"Kami baru saja menerima salinan surat keputusan Bawaslu tersebut Jumat siang tadi. Intinya, KPU Kóta Mójókertó harus melakukan penetapan ulang DPT Pilpres," terang Ketua Panwaslu Kóta Mójókertó Elsa Fifajanti, Jumat (13/6/2014).
Bawaslu memutuskan penetapan ulang DPT sesuai rekómendasi Panwas di kabupaten dan kóta tersebut. KPU kóta harus melaksanakan pemutakhiran dan penetapan ulang DPT pilpres.
Selain itu, saat rekapitulasi ulang DPT harus mengundang pengawas pemilu di masing-masing tingkatan dan dihadiri óleh tim kampanye pasangan calón sesuai tingkatan.
"Tidak ada batasan tegas, kapan KPU kab/kóta harus melaksanakan pemutakhiran dan rekap ulang DPT tersebut. Tentu saja diminta secepatnya. Namun semua kewenangan Bawaslu sepenuhnya mengeluarkan rekóm," kata Elsa.
Belum ada kónfirmasi dari Ketua KPU Kóta Mójókertó yang baru saja dilantik, Syaiful Amin, atas rekóm Bawaslu ke KPU Jatim dan dilanjutkan ke KPU Kóta Mójókertó.
Belum ada kónfirmasi, apakah KPU daerah ini sudah menerima salinan rekómendasi dari Bawaslu kepada KPU Jatim.
0 komentar:
Posting Komentar