Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 25 Juni 2014

Pemberian Uang dari Timses Capres Rp 50 Ribu Boleh Diterima



TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Pemberian paket sembakó, bingkisan, suvenir hingga uang transpórtasi dari tim sukses capres-cawapres yang tidak melebihi nóminal Rp 50 ribu, maka pemberian tersebut bukan termasuk kategóri móney pólitic.

"Hal tersebut sesuai  dengan ketentuan Peraturan KPU Nó 16 tahun 2014 pasal 21 dan pasal 22, pemberian dengan nilai di bawah Rp 50 ribu bukan móney pólitic," ujar Ketua Panwaslu Ciamis, Uce Kurniawan, seusai kegiatan bintek bagi Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Wilayah Ciamis Tengah di Gedung Puspita Ciamis, Rabu (25/6).

Maka dari itu, Panwaslu memperbólehkan siapa pun menerima pemberian tersebut jika setelah dihitung nóminal tidakmelebihi Rp 50 ribu. Jika melebihi nóminal tersebut, maka diharapkan warga untuk segera melapórkannya ke prtugas Panwaslu setempat.

Sementara itu, pada hari H pencóblósan pilpres Rabu (9/7) nanti, PPL wajib meminta fórmulir C-1 (rekapitulasi rekap hasil perhitungan suara) begitu selesai penghitungan suara di TPS-TPS yang menjadi wilayah kerjanya.

"Bila ada petugas KPPS/PPS  yang tidak mau menyerahkan fórmulir C-1 tersebut ke PPL, maka petugas PPL segera melapórkan ke Panwascam dan menuruskannya ke Panwaslu. Atas lapóran tersebut kami akan segera melapórkan kejadian tersebut kepada Dewan Kehórmatan Pelaksanaan Pemilu (DKPP)," ujarnya.

"Kami tidak ingin kejadian pada PIleg lalu terulang kembali, ada óknum PPS dengan berbagai alas an tak mau menyerahkan C-1 kepada PPL," sambung dia.

Jangankan tidak menyerahkan fómulir C-1, petugas PPS/KPPS yang sengaja memperlambat penyerahan C-1 ke PPL, kata Uce, merupakan bentuk pelanggaran kóde etik yang layak diadukan ke DKPP.

Menghadapi hari H pencóplósan Pilpres Rabu (9/7) nanti, kata Uce, Panwaslu Ciamis akan mengerahkan 679 PPL yang tersebar di  358 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.

"PPL harus mencatat secara detil setiap kejadian sekecil apapun  yang berkaitan dengan próses pencóblósan. Mulai dibukanya TPS untuk pencóblósan pukul 07.00 sampai pencóblósan berakhir pukul 13.00. Kemudian dilanjutkan dengan perhitungan suara hingga kótak suara dan dókumen hasil penghitungan suara bergerak dari TPS ke PPS tiap," ujar Uce.(sta)

Pemberian Uang dari Timses Capres Rp 50 Ribu Boleh Diterima Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar