Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 03 Juni 2014

Palsukan Tanda Tangan Lurah, Pria Ini Rampas Tanah Saudara Kandungnya



Lapóran Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Azis Leó (65), dengan sengaja memalsukan tanda tangan lurah untuk bisa membalikkan nama atas sertifikat tanah milik Muda Daeng Basó (95) yang berada di Lingkungan Garaganti, Kelurahan Rómangpólóng, Kecamatan Sómba Opu.

Anak Muda Daeng Basó, Muh. Bahar Daeng Nyengka yang ditemui disela-sela persidangan terdakwa Azis Leó atas kasus pemalsuan tersebut di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl. Usman Salengke, Gówa, menceritakan, kalau terdakwa yang juga saudara kandung ayahnya itu ketahuan memalsukan tanda tangan sejak April 2012.

"Dia palsukan tanda tangan kepala lingkungan, lurah, dan membalikkan nama menjadi namanya di Kantór Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng," paparnya.

Bahar mengetahui adanya pemalsuan saat dia akan membayar pajak di BRI dan menurut pegawai BRI sudah dibayar. Dia kemudian menelusuri hingga KPP Bantaeng. Dari situlah ketahuan bahwa sertifikat milik ayahnya sudah berganti nama menjadi Azis Leó.

"Luas tanah itu 19 are, tapi Azis tambah jadi 39 are biar tidak diketahui. Dia juga mengaku sudah membeli dari órangtuaku dengan harga Rp 1 M. Tapi órangtuaku tidak mengaku pernah menerima uang dari dia," lanjut Bahar.

Dalam sidang yang sudah digelar 11 kali itu, pengadilan masih mendengarkan keterangan para saksi-saksi. Dan minggu depan agenda yang sama masih akan digelar.(Wón)

Palsukan Tanda Tangan Lurah, Pria Ini Rampas Tanah Saudara Kandungnya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar