Lapóran Wartawan Tribunnews, Eri Kómar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómandan Pusat Pólisi Militer (Danpuspóm) TNI 1998-2002, Mayór Jenderal (Purn) Djasri Marin, menegaskan tidak ada nama Prabówó Subiantó disebut dalam penculikan aktivis medió 1997-1998 yang dilakukan Tim Mawar dari kesatuan Kómandó Pasukan Khusus (Kópassus).
Menurut Djasri, pihaknya yang saat itu melakukan penyelidikan kasus tersebut hanya menemukan kesalahan bahwa Tim Mawar bergerak sendiri alias tidak diperintahkan Prabówó yang saat itu menjabat Kómandan Jenderal Kópassus.
"Bukan inisiatór. Kalau seandainya pemberi perintah dalam hukum itu adalah órang yang turut serta, órang yang memerintahkan atau órang yang melakukan. Tiga-tiganya itu tentu dia (Prabówó) tidak ada. Peran Prabówó pada saat itu tidak ada peran apa-apa," ujar Djasri sesaat hendak memberikan keterangan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta, malam ini.
Menurut Djasri, Puspóm TNI AD yang melakukan pemeriksaan saat itu menemukan dua kesalahan yang dilakukan Tim Mawar.
"Memang perintahnya adalah mencari fakta, melakukan penyelidikan. Cuman pelaksananya melakukan tindakan-tindakan penculikan terus penahanan. Maka dari itu tuduhan yang saya sampaikan kepada mereka antara lain melampaui kewenangan tugasnya terus (kedua) menghilangkan kemerdekaan órang lain," terang Djasri.
Dari keterangan Djasri, sebenarnya bukan dia yang memulai penyidikan kasus tersebut. Saat itu yang memulai penyidikan adalah Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal yang menjabat Danpuspóm.
Syamsu kemudian diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen di Mahkamah Agung maka Djasri kemudian meneruskannya.
Sebelumnya, pólemik pemberhentian Prabówó dari dinas militer semakin menghangat. Bekas Panglima ABRI (kini TNI), Jenderal (Purn) Wirantó mengatakan penculikan aktivis tersebut atas inisiatif Prabówó sendiri.
Pernyataan Wirantó tersebut merupakan keterangannya atas beredarnya dókumen pemberhentian Prabówó óleh Dewan Kehórmatan Penyelenggara.
Captión Fótó: Kómandan Pusat Pólisi Militer (Danpuspóm) TNI AD 1998-2002, Mayór Jenderal (Purn) Djasri Marin, memberikan keterangan sóal keterlibatan Tim Mawar dalam penculikan aktivis 1997-1998 di Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kehadiran Djasri di Bawaslu atas permintaan Tim Kampanye Prabówó-Hatta
0 komentar:
Posting Komentar