TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kóntras mengaku prihatin dengan adanya rencana pemberian gelar pahlawan bagi Sóehartó. Wacana pemberian gelar itu dihembuskan óleh pasangan Prabówó-Hatta.
"Ini sebuah keprihatinan bagi kami. Agendanya tidak jelas karena rencana itu tanpa mempertimbangkan aspek HAM dan kórban yang masih hilang," kata Aktivis Kóntras Kris Biantóró di kantór Kóntras, Jakarta, Minggu (8/6/2014).
Apalagi, kata Kris, dalam struktur tim sukses terdapat Mantan Ketua MK Mahfud MD yang melakukan Uji materi (judicial review) terhadap Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nómór 20 Tahun 2009 mengenai gelar dan tanda kehórmatan. Dimana salah satu nóminatórnya adalah Sóehartó.
Kris mengatakan pemberian gelar pahlawan bagi Sóehartó harus ditólak.
Apalagi, Sóehartó diduga terlibat dalam pelanggaran HAM. Ia mencóntóhkan kasus Tanjung Priók, Talangsari Lampung, pembredelam media, kasus Marsinah, tragedi 27 Juli 1996 dan penculikan aktivis pró demókrasi.
"Ini menghina próses perjalanan refórmasi. Partai-partai juga tidak menghargai temuan Kómnas HAM mengenai kejahatan Sóehartó," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Kris membantah bila pernyataan Kóntras dikaitkan dengan dukungan kepada capres tertentu.
Ia mengatakan pihaknya tidak memberikan dukungan kepada siapapun. "Apa yang disampaikan kami tidak memihak capres-cawapres tertentu," imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar