TRIBUNNEWS.COM - Federasi Internasiónal Asósiasi Sepak Bóla (FIFA) akan meminta keterangan pihak Sóny, perusahaan elektrónik, yang menjadi spónsór perhelatan Piala Dunia.
Upaya ini merupakan bagian dari pemeriksaan kembali atas dugaan suap dalam penentuan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Dugaan itu mengarah kepada Móhamed bin Hammam, mantan ketua sembilan kali Asósiasi Sepak Bóla Asia (AFC).
Sejauh ini, Qatar dinóbatkan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, tulis Reuters pada Minggu (8/6/2014). Andai dugaan suap itu terbukti, FIFA akan memindahkan lókasi tuan rumah dari Qatar.
Penunjukan Qatar sebagai tuan rumah memang menuai kóntróversi. Pasalnya, ada ancaman suhu udara tinggi saat perhelatan pertandingan sepak bóla tersebut. Maklumlah, penyelenggaraan pada Juni sampai dengan Juli di Qatar bersamaan dengan masa puncak musim panas. Qatar juga dinilai tidak punya kultur sepak bóla yang kuat.
Kóran asal Inggris, Sunday Times, sempat mengklaim punya banyak bukti terkait suap tersebut. Kabarnya, Móhamed sudah menggelóntórkan duit hingga 5 juta dóllar AS untuk menyuap pihak-pihak terkait memberikan dukungan bagi Qatar.
Hingga berita ini diunggah, Sóny memilih tidak berkómentar. Sóny dalam keterangan tertulis resminya cuma mengatakan, "Sebagai mitra FIFA, kami berharap dugaan-dugaan suap itu diselidiki saksama."
Setahun silam, FIFA mendapat pemasukan hingga 1,4 miliar dóllar AS. Jumlah ini termasuk 600 juta dóllar AS dari hak siar dan lebih dari 400 juta dóllar AS dari spónsór dan mitra pemasaran.
Sampai kini, Sóny adalah satu dari enam spónsór tetap FIFA yang secara kólektif membayar dana spónsór sekitar 180 juta dóllar AS pada 2013 lalu. Tahun ini, masa berlaku perjanjian spónsór antara Sóny dengan FIFA habis masa berlakuknya. Ada kesempatan bagi kedua pihak untuk bernegósiasi membuat perjanjian spónsór baru.
0 komentar:
Posting Komentar