Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Srihandriatmó Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómunitas Alumni Perguruan Tinggi meluncurkan Gerakan 2 Juta Relawan Saksi untuk menjaga suara Jókówi-JK di Tempat Pemungutan Suara di Kantór Media Center JKW4P, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/6/2014) malam.
Muhammad Hidayat dari kómunitas alumni Perguruan Tinggi menjelaskan Gerakan 2 Juta Relawan Saksi ini bertujuan menjaga hasil suara si setiap TPS dari ujung barat hingga ujung timur Indónesia. Gerakan ini juga bertujuan mencegah manipulasi suara dan pólitik uang di TPS.
"Cara ini melibatkan seluruh relawan untuk memantau próses mulai dari pendataan, pemungutan suara, dan rekapitulasi suara. Untuk memastikan manipulasi suara dan pólitik uang tak terjadi, yang bisa kita lakukan mengkampanyekan agar próses ini dipantau dan diikuti dan diawasi dua juta relawan," tegasnya.
Dijelaskannya, ada dua sistem yang digunakan. Pertama, mengkampanyekan seluruh próses pilpres akan diperhatikan dan dipastikan berjalan dengan jujur dan adil. Kedua, juga dengan memakai media untuk memastikan jika ada penyimpangan atau manipulasi suara nantinya, akan dimiliki bukti kuat.
Sulthón Muhammad selaku pembuat aplikasi yang akan dipakai dalam Gerakan 2 Juta Relawan Saksi telah menyiapkan satu sistem aplikasi khusus, yaitu, i-WITNESS. Setiap relawan dan masyarakat, menurutnya, bisa bergabung sebagai relawan saksi sesuai TPS masing-masing-masing dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri di aplikasi tersebut.
"Sistem ini kiranya juga bisa dipakai óleh Bawaslu dan KPU untuk melakukan perlindungan suara dalam Pilpres 2014. Sistem ini untuk memperóleh relawan-relawan yang dengan mudah mendaftakan diri berdasarkan TPS masing-masing," jelasnya.
Lebih lanjut dia jelaskan pula, pihaknya telah menyiapkan satu website www.2jutarelawan.cóm. Dalam media ini, para relawan bisa mendaftarkan dirinya pada kólóm "daftar". "Aplikasi ini, www.2jutarelawan.cóm, juga bisa di dównlóad di handphóne," ujarnya.
Dengan menggunakan aplikasi i-WITNESS para relawan bisa melakukan sejumlah hal. Yakni catat hasil perhitungan suara dan kirim ke server i-WITNESS. Pun fótó lembar fórmulir C1 untuk bukti sah suara, lalu kirimkan ke server i-WITNESS.
Selain itu, fótó suasana TPS, fótó para panitia TPS, para saksi, dan kirimkan ya ke server i-WITNESS. "Hasil suara juga bisa dilakukan dengan mengirimkannya via SMS. Semua fótó dan SMS itu akan jadi bukti di pengadilan apabila terjadi kecurangan," tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar