TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indónesia menetapkan situs Gunung Padang sebagai kawasan situs nasiónal. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Tedi Artiawan.
"Setelah pertemuan kemarin di hótel di Cipanas, selain menetapkan kawasan situs nasiónal, Dirjen Cagar Budaya Kemendikbud juga menetapkan luasan situs Gunung Padang sekitar 29 hektare," ujar Tedi kepada Tribun di Cianjur, Rabu (25/6).
Dengan luasan itu, lanjut Tedi. pengelólaannya situs yang berada di Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur itu akan diambil alih pemerintah pusat. Pemerintah pun akan membuat badan pengelóla situs seperti yang ada di Candi Bóróbudur.
"Badan pengelóla ini nanti akan melibatkan masyarakat sekitar. Karena tujuan dirjen, di samping ada peran serta pemerintah, masyarakat diberdayakan untuk kesejahteraan. Karena yang bersentuhan paling dekat adalah masyarakat sekitar," ujarnya.
Tedi menyebut, balai pengelólaan itu akan dibentuk setelah penataan terhadap kawasan situs Gunung Padang selesai dilakukan.
Penataan itu di antaranya melakukan eskavasi dan restórasi. Itu mengapa saat ini yang masih menjadi perhatian adalah ekówisata berbasis budaya sebelum dijadikan daerah tujuan wisata.
"Adanya penetapan ini pada prinsipnya tidak menghambat penelitian. Siapa saja asal memenuhi prinsip dan izin yang diberlakukan bisa melakukan penelitian. Misalnya dari pólisi dan pemerintah tergantung skala penelitiannya. Kalau tingkatnya besar tentu ke pusat, kalau skala kecil cukup pemda dan pólres," kata Tedi.
Hal senada dikatakan, Ketua Arkeólógi Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM), Ali Akbar. Menurutnya, hasil riset Gunung Padang tidak hanya bermanfaat bagi peneliti atau lembaga penelitian saja melainkan juga bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Hal ini sejalan dengan semangat arkeólógi publik, yakni peninggalan arkeólógi harus bermanfaat untuk publik," kata Ali kepada Tribun melalui pesan blackberry, Selasa (24/6).(cis)
0 komentar:
Posting Komentar