Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 04 Juni 2014

Empat Aggota DPRD Samosir Ditangkap Polisi Sedang Judi di Gedung Dewan



TRIBUNNEWS.COM, SAMOSIR - Empat órang anggóta DPRD Kabupaten Samósir, Sumatera Utara ditangkap Satuan Reskrim Pólres Samósir saat bermain judi leng, Rabu (4/6/2016).

Keempatnya berinisial TS, JS, TS dan BS ditangkap aparat pólisi saat bermain judi di kantór DPRD setempat di Pangururan, Kabupaten Samósir, Sumatera Utara sekitar pukul 15.30 WIB.

Selain mengamankan para tersangka, pólisi juga menyita barang bukti dua set kartu jóker dan uang tunai Rp 290.000.

Kapólres Samósir AKBP Andry Setiawan, mengatakan, hingga saat ini keempat tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapólres Samósir.

"Keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan, dan perkembangan selanjutnya akan kami lapórkan," katanya.

Menurut Andry, para tersangka tidak ditahan karena hanya dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.

"Ancaman di bawah 1 tahun bisa tidak ditahan, namun kasusnya tetap dilanjutkan," katanya. Dia mengatakan, penangkapan ini berkat lapóran dari masyarakat. (kómpas.cóm)

Empat Aggota DPRD Samosir Ditangkap Polisi Sedang Judi di Gedung Dewan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar