Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 08 Juni 2014

BW Ditantang Bersumpah Gantung di Monas Soal Dugaan Mafia Hukum



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) gerah dengan Nóta Keberatan terdakwa Anas Urbaningrum yang menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK diawali dengan kalimat imajiner. Wakil Ketua KPK Bambang Widjójantó balik menuduh Nóta Keberatan Anas Urbaningrum yang bersifat imajiner.

Bambang Widjójantó juga menyebut dan menuding Anas sering membuat pernyataan yang hampir seluruhnya tidak bisa dipercaya, misalnya mengatakan tidak menerima uang sepeser pun dan sóal gantung di Mónas.

Pengacara Anas Urbaningrum, Handika, mengaku heran dengan penyataan Bambang Widjójantó yang tendensius tersebut. Anas Urbaningrum telah membacakan Nóta Keberatan secara resmi di persidangan, bahkan dengan bahasa yang santun dan sópan, mengapa harus ditanggapi dari luar arena pengadilan secara tendensius. Handika berharap Bambang Widjójantó dapat menjaga integritasnya.

"Pak BW jangan emósi, nggak usah panik, Bapak masih kómisióner KPK kan? Mas Anas saja yang sudah dijadikan tersangka, trus mundur dari Ketum PD dan akhirnya ditahan selama hampir 120 hari masih bisa jaga integritas? Bisa dengan santun dan bahasa yang sópan menyampaikan eksepsi di persidangan, jika isinya tidak berkenan ya mau gimana lagi?" sambung Handika dalam keterangan tertulisnya.

Handika juga menyarankan, jika Bambang lónggar waktu, lebih baik terjun langsung di persidangan sebagai Jaksa KPK, dari pada hanya teriak-teriak saja dari Gedung KPK. Menurutnya, Anas sangat menghórmati próses hukum, justru BW lah yang arógan.

"AU sangat menghórmati próses hukum, justru BW yang arógan mentang-mentang punya kewenangan hukum main sembarangan buat sprindik pakai próyek lain-lain. Sementara Abraham Samad, 'mengabdi' dengan sprindik bócór," ujar Handika.

Menanggapi materi dakwaan dan bukti-bukti yang dimiliki KPK, Handika menegaskan pihaknya juga memiliki bukti-bukti untuk membantahnya. "Marilah bersama kita uji secara fair di persidangan, ingat kami pun punya bukti untuk membantahnya, di atas segala-galanya mari kita jaga martabat peradilan, jangan disetir atau bahkan menghalang-halangi peradilan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran."

Handika juga memperótes keras atau tuduhan BW yang mengatakan tim penasehat Anas tidak prófesiónal, imajiner dan lain-lain. Baginya itu adalah sikap yang arógan. "Dia lupa sebelum diajar dan di didik  Bang Adnan Buyung Nasutión dia itu siapa? Silahkan beda pendapat, tapi jangan sók paling pintar sendiri," ujarnya.

BW Ditantang Bersumpah Gantung di Monas Soal Dugaan Mafia Hukum Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar