Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Arif Wicaksónó
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan sertifikasi bagi pengembangan industri kreatif dómestik sangat dibutuhkan. Jika tidak, pelaku kreatif asing akan mengambil alih perkembangan industri kreatif.
Fótógrafer seniór Harian Kómpas Arbain Rambey mengatakan, dalam industri fótó ada diskriminasi dalam sejumlah tender próyek. Padahal próyek tersebut dilakukan di Indónesia.
"Kita butuh sertifikasi karena mereka (fótógrafer asing) kerap mengambil phótó di beberapa tempat seperti di Bali dan daerah lainnya tanpa tender, padahal itu nilainya sangat besar," kata Arbain dalam diskusi mengenai perekónómian kreatif di Jakarta, Minggu (29/6/2014).
Sertifikasi perlu dirumuskan dalam beberapa standarisasi. Seperti ketentuan nilai maksimal próyek yang bisa dilakukan fótógrafer asing. Hal ini bisa ditambah dengan memberikan insentif bagi pelaku fótó dómestik.
"Selain ada ketentuan skill serta pengalaman, ada juga insentif pajak bagi Perusahaan yang menggunakan pelaku fótó dómestik, selain itu ada ketentuan dalam próyek tender nilai tertentu bagi pemótó asing ini yang mesti dikaji lagi," katanya.
Arbain mengatakan selama ini aliran uang melalui próyek kreatif dalam sebuah tender masih dikuasai fótógrafer asing dalam jumlah sangat besar. Bahkan ada kewajiban beberapa perusahaan yang memilih pelaku industri kreatif asing tersebut.
"Hal ini membuat aliran uang yang mestinya masuk ke dalam negeri justru lari ke luar negeri, padahal tidak ada standarisasi bagi mereka yang melakukan kegiatan disini," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar