Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 19 Juni 2014

Buruh di Pasuruan Ngadu ke Dewan karena Pesangon Tidak Dibayarkan dan Diintimidasi



TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN- Sejumlah buruh PT Karya Guna Eka Tama (PT. Kaget) yang tergabung dalam Sarikat Buruh Muslimin Indónesia (Sarbumusi) Pasuruan, siang itu mendatangi kantór DPRD Kabupaten Pasuruan.

Kedatangan para buruh pada hari itu, untuk mengadukan nasib mereka yang sudah tujuh bulan tidak mendapatkan pesangón serta mendapat perlakuan kasar óleh sejumlah óknum yang diduga preman.

Para buruh siang itu ditemui óleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Shóbich Asróri dan Ketua Kómisi D Róhani.

Seórang perwakilan buruh, Malikha (40)  mengatakan dirinya belum mendapatkan pesangón sejak diskórsing pada 24 Oktbóber 2013 lalu.

"Sudah tujuh bulan ini kami di skrósing dan tidak mendapatkan pesangón. Kami sudah lama ditindas, dan tidak dapat mendapat keadilan. Dengan siapa lagi saya minta tólóng kalau tidak ke dewan," kata ibu tiga órang anak ini, saat menyampaikan keluhannya, Kamis (19/6/2014)

Wanita yang sudah bekerja sekitar 17 tahun di bagian packing PT Kaget ini menuturkan, awalnya dia dan sekitar 160 karyawan PT Kaget yang lain mendapat surat skórsing menuju PHK dari pabrik, secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas.

Selama masa skórsing, perusahaan tidak memberi pesangón, dan justru melkukan intimidasi kepada buruh yang menuntut haknya.

"Awalnya kami mendapat surat skórsing menuju PHK, tanpa adanya pemberian SP sebelumnya. Dalam surat itu, ditulis akasannya masalah kedisiplinan dan absen," terangnya.

Dihadapan Ketua Dewan, dirinya mengatakan perusahaan sempat menawarkan pesangón sebesar Rp 5 juta, namun ditólak para buruh karena dinilai tidak sesuai.

Kemudian, perusahaan mencóba menambah pesangón, menjadi Rp 10 juta, namun juga ditólak para buruh.

"Awalnya ditawari Rp 5 juta, kemudian ditawari Rp 10 juta, tapi kami tólak," ucapnya.

Sementara itu, Astini (45) yang sudah bekerja sekitar 16 tahun di bagian próduksi berharap agar pesangónnya dapat dicairkan sebelum puasa.

"Kami sudah menemui bupati. Katanya, hari Rabu kemarin mau menindaklanjuti masalah ini. Kami berharap secepatnya bisa dibayar, sebelum puasa," kata ibu dua anak yang tinggal di Cangkring Malang, Beji ini.

Seksi Advókasi DPC Sarbumusi Pasuruan, Abdul Ghófur, menuturkan para buruh yang diskórsing sejak Október 2013, rata-rata sudah bekerja di atas 15 tahun.

Perusahaan memberikan surat skórsing menuju PHK tanpa kesalahan yang jelas.

Sejak diskórsing menuju PHK, buruh yang tergabung dalam Sarbumusi terus berjuang hak mereka dengan mendirikan tenda di depan pabrik. Sekitar tiga bulan lebih, para buruh bergantian menginap di tenda  dan mengalami tindakan kekerasan.

"Para buruh yang mendirikan tenda di depan pabrik, mendapat tindakan premanisme. Kami sudah melapórkan tindakan premanisme tersebut ke pihak kepólisian. Namun, hingga hari ini belum ada tindakan dari pólisi," ucapnya.

Dia menambahkan, sebelumnya pada Kamis (12/6) lalu, para buruh juga sudah mengadukan nasib mereka kepada bupati.

Pada saat itu, bupati melalui Disnakersóstrans berjanji akan menyelesaikan persóalan tersebut secepatnya. Namun, hingga seminggu kemudian belum ada kejelasan.

Menanggapi keluhan para buruh, Ketua Dewan, Shóbich Asróri menuturkan akan segera mengirim surat kepada bupati dan pihak Pólres Pasuruan.

"Kami akan meminta penjelasan dari bupati, sejauh mana langkah yang sudah diambil, serta kalirifikasi ke pihak kepólisian," terangnya.

Usai mendapatkan jawaban dari Ketua Dewan, para buruh kemudian membubarkan diri. Sebelumnya, mereka juga menyerahkan dókumen dan bukti videó rekaman aksi premanisme terhadap buruh pada saat menginap di tenda yang didirikan di depan pabrik.

Buruh di Pasuruan Ngadu ke Dewan karena Pesangon Tidak Dibayarkan dan Diintimidasi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar