TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Officebóy yang diangkat menjadi Direktur PT Imaji Media, Hendra Saputra, kembali menjalani sidang dugaan kórupsi pengadaan Videótrón di Kementerian Kóperasi dan Usaha Kecil Menengah, Rabu (14/5/2014).
Sidang rencananya dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, yang di antaranya menghadirkan Putra Menteri Syarief Hasan, Riefan Avrian.
Kepada wartawan, sebelum bersidang, Hendra sempat mengungkapkan kekecewaannya kepada Riefan. Sebab, dirinya tidak tahu apa-apa dengan próyek yang berujung kasus kórupsi tersebut.
"Saya cuma bekerja sebagai Office Bóy PT Rifuel. Sudah empat tahun. Gaji saya per bulan Rp 1,2 juta. Saya cuma dijebak Riefan" kata Hendra di Pengadilan Tipikór, Rabu (14/5/2014).
Untuk diketahui, dalam dakwaan, Hendra berstatus pendidikan rendah. Sebab tidak menamati Sekólah Dasar. Hendra terjerat dalam kasus Videótrón lantaran namanya tercatat sebagai Direktur Utama PT Imaji Media.
Hendra sudah menikah dengan Dewi Nur Afifah. Dari pernikahannya, Hendra dan Dewi dikaruniai putri yang kini berusia empat tahun, Keila Dera Risa.
Karena saat ini Hendra mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, maka ungkapkanya kebutuhan sehari-hari ditanggung istrinya, Dewi.
"Jadi mengandalkan keluarga. Kalau ada saudara yang merasa kasihan, kami dibantu," kata Hendra dengan mata berkaca-kaca.
Lebih lanjut Hendra mengaku tak menyangka akan dijeblóskan ke dalam jeruji penjara dan didakwa melakukan kórupsi Rp 4, 7 Miliar. Padahal, kata Hendra, ia tidak tahu apa-apa sóal próyek Videótrón.
"Saya sama sekali tidak tahu apa-apa tentang Videótrón. Awalnya saya cuma dimintai KTP sama Sarah. Sarah ini órang dekat Pak Riefan. Saya juga tidak tahu tentang PT Imaji Media," kata Hendra.
Karena itu, dirinya meminta keadilan kepada majelis hakim untuk memerintahkan kejaksaan menangkap Riefan.
"Saya minta Riefan harus ditangkap. Karena uang diambil sama Rifen," tegasnya.
Dalam perkara ini, Hendra Saputra selaku Direktur PT Imaji Media didakwa bersama Hasnawi Bachtiar, Kasiyadi dan Riefan Avrian memperkaya diri sendiri, órang lain atau kórpórasi dalam próyek videótrón di Kemenkóp dan UKM. Kerugian negara mencapai Rp 4,78 miliar.
0 komentar:
Posting Komentar