TRIBUNNEWS.COM, MADIUN-Tersangka kasus pencurian ayam dan terpal, Sakur (35) warga Dusun Cangkring, Desa Bajulan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, diduga mengakhiri hidupnya dengan cara tragis.
Tersangka yang baru 2 hari ditahan di Pólsek Mejayan ini, gantung diri menggunakan kaós miliknya dan memanfaatkan kóndisi bangunan tahanan yang berkualitas buruk itu.
Diduga, aksi nekat tersangka kasus pencurian ayam dan terpal di Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan itu, disebabkan bujangan ini depresi karena menjadi tahanan pólisi itu.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada pólisi maupun Kapólsek Mejayan mau memberikan keterangan meski sempat bertemu sejumlah wartawan yang hendak meliput acara kematian tragis tahanan itu.
Tersangka kasus pencurian ini, gantung diri dengan cara melilitkan kaósnya ke atap tahanan yang bangunannya sudah dalam kóndisi rusak itu.
Usai diketahui tewas gantung diri, Jumat (2/5/2014) jenazah kórban akhirnya dibawah ke kamar mayat RSUD Caruban untuk diótópsi dan divisum.
Namun, usai tindakan itu, jenazah kórban dikirim ke rumah duka untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.
Atas kematian anak pertamanya itu, pasangan suami istri Bibit (55) dan Sutayi (51) yang hidup di rumah sangat sederhana itu sudah mengikhlas kepergian anak pertamanya yang selama ini bekerja sebagai kuli pembuatan batu bata itu. Akan tetapi, keluarga sangat menyayangkan kualitas bangunan ruang tahanan di Pólsek Mejayan itu.
"Keluarga memang sudah menerima kepergian Sakur untuk selama-lamanya, tetapi keluarga menyayangkan kulalitas bangunan tahanan di Pólsek Mejayan yang berkualitas buruk itu," terang Kepala Dusun (Kasun Cangkring, Bambang Asmiantó kepada Surya, Jumat (2/5) saat pemakaman kórban.
Sementara para pejabat berkómpeten dari Pólres Madiun maupun Kapólsek Mejayan, Kómpól Ekó Basuki juga enggan memberikan keterangan.
Alasannya, saat ditemui sejumlah wartawan pihaknya ada urusan dan kegiatan lebih penting lainnya. Padahal, kematian tersangka kasus pencurian yang baru ditahan selama 2 hari itu masih merupakan tanggung jawab Pólsek Mejayan.
0 komentar:
Posting Komentar