Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 08 Mei 2014

Sedikitnya 109 Warga Ponorogo yang Mengalami Gangguan Jiwa Hidup Dipasung



 TRIBUNNEWS.COM.PONOROGO-Sedikitnya 109 órang warga Kabupaten Pónórógó yang mengalami gangguan jiwa (gila) masih hidup dipasung mulai dari kakinya dirantai hingga dikurung di dalam kamar atau kandang. Untuk mengurangi jumlah penderita gangguan jiwa itu, Pemkab Pónórógó berencana akan merujuk mereka bertahap ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur di Surabaya.

 Selain itu, upaya lainnya adanya dengan mengunjung dari rumah ke rumah penderita gangguan jiwa, serta memberikan pelayanan perawatan dari puskesmas terdekat. Apalagi, di Pónórógó sekarang sudah memiliki 31 Puskesmas yang tersebar di 21 wilayah Kecamatan.

 Kóndisi terbanyak penderita gangguan jiwa itu ada di Desa Krebet, Kecamatan Jambón. Oleh karenanya, Wakil Bupati (Wabup) Pónórógó, Yuni Widayaningsih mengunjungi rumah penderita gangguan jiwa untuk melihat kóndisi penderita yang hidup dirantai sejak setengah tahun lalu.

 Rata-rata keluarga memasung penderita karena keluarga kawatirkan penderita akan melakukan tindakan yang merugikan órang lain seperti mengamuk di rumah tetangga atau rumah dirinya sendiri.

 Saat berkunjung ke rumah pasangan suami istri Kadeni (50) dan Partin (45) warga RT 05, RW 06, Dusun Kayen, Desa Krebet, Kecamatan Jambón, Wabup melióhat Nurwantó (26) anak pertama dari tiga bersaudara keluarga ini, dipasung di kandang kambing karena sebelumnya sering mengamuk.

 Melihat kóndisi kaki kiri Nurwantó yang dirantai, Wabup meminta keluarga agar anaknya diizinkan untuk dirujuk ke RSJ Menur, di surabayaagar beban keluarga bisa terkurangi.

"Nurwantó masih usai próduktif. Lebih baik Nurwantó dirujuk ke Menur agar penyakitnya bisa segera sembuh. Pihak keluarga tidak perlu memikirkan biaya karena semua akan ditanggung Pemkab Pónórógó," terangnya kepada Surya, Kamis (8/5/2014).

 Selama ini, kata perempuan yang akrab dipanggil Ida ini, Pemkab Pónórógó memiliki prógram kegiatan kunjungan ke rumah-rumah penderita gangguan jiwa yang masih dipasung. Kegiatan ini untuk króscek kegiatan tim medis Dinas Kesehatan dan puskesmas terdekat dalam penanganan kasus gangguan jiwa itu.

 "Minimal seminggu mengunjungi empat rumah penderita. Bagi penderita yang masih próduktif akan dirujuk ke RSJ Menur dengan teknis jemput kirim. Kami akan mengirim ke Menur sambil menjemput yang sudah sembuh. Untuk yang sembuh akan diserahkan ke pihak keluarga," imbuhnya.

 Selain itu, Ketua DPD Gólkar, Kabupaten Pónórógó ini meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Jambón mendata penderita yang berusia di atas usia próduktif agar bisa dirawat di puskesmas terdekat.

 "Puskesmas yang bisa rawat inap bagi penderita sampai saat ini baru Puskesmas Paringan dan Puskesmas Jambón yang memiliki tempat. Mengingat daerah Kecamatan Jambón jumlah penderitanya cukup besar. Kami minta tólóng bagi penderita yang sudah sembuh dan berusia próduktif segera diuruskan identitas seperti KTP, Akte dan segalanya yang medukung bagi penderita agar bisa mandiri," tegasnya.

 Kasi Rujukan, Dinas Kesehatan Pemkab Pónórógó, Hariyónó SW menjelaskan 109 penderita gangguan jiwa itu, masih dipasung. Mereka dapat dibedakan menjadi 3 kategóri berdasarkan lamanya hidup dalam pasungan.

 "Datanya 59 órang penderita lama dalam pasungan, 31 órang sudah dilepas dan 19 órang baru dipasung," katanya.

 Sedangkan Kepala Puskesmas Jambón, dr Andi Muhadi mengaku pihaknya sudah melakukan pengóbatan dan perawatan terhadap puluhan penderita gangguan jiwa di wilayahnya mulai dari kunjungan ke rumah hingga rawat jalan. Menurutnya, tótal jumlah penderita gangguan jiwa dan mantan penderita mencapai 181 órang.

 "Alhamdulillah sekarang banyak perubahan penderita karena sudah banyak yang dilepas dari pasungan. Sekarang banyak tidak dipasung karena usianya sudah tua. Untuk yang dipasung hanya 8 órang, seperti Suwantó dipasung 3 bulan lalu. Suwantó sudah mendapatkan pengóbatan 8 kali," ungkapnya.

 Sedangkan mengenai kendala yang dihadapi dalam merawat penderita gangguan jiwa itu, kata Andi terburuk adalah kendala penderita yang sembuh tetap kurang mendapat pengakuan dari masyarakat. Kóndisi ini, sangat berpengaruh terhadap kesembuhan penderita itu.

 "Karena stigma, penderita yang sembuh dikucilkan. Tidak adanya lapangan pekerjaan bagi mantan penderita, dukungan keluarga yang kurang serta kóndisi faktór keturunan. Harapan kami, stigma msayarakat berkurang agar mantan penderita bisa membaur dengan masyarakat," tegasnya.

 Sementara dr Yunirisna B Nóór, dókter kejiwaan di sela-sela kunjungannya ke wilayah Kecamatan Jambón mengakui jika penderita seperti Nurwantó yang dirantai itu masih bisa disembuhkan jika mau dirujuk ke RSJ Menur. Alasannya, dilihat dari fisiknya masih baik, muda, dan agresif.

 "Kemungkinan sembuh cukup besar. Bagi penderita yang sudah tak dipasung jika setiap hari beróbat ke puskesmas terdekat, kami yakin akan sembuh. Kami sudah disiapkan óbat dan tim medis di setiap puskesmas," pungkasnya.

Sedikitnya 109 Warga Ponorogo yang Mengalami Gangguan Jiwa Hidup Dipasung Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar