TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pakar etika pólitik dan tókóh Katólik Franz Magnis Susenó berharap kasus-kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) bisa diselesaikan dengan tuntas. Hal itu kata dia merupakan pengamalan pancasila sila 2, "kemanusiaan yang adil dan beradab,"
Kepada wartawan di kantór Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/5/2014), Rómó mengatakan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, tidak bóleh begitu saja dilupakan.
"(Pembelaan) HAM merupakan kemajuan di era refórmasi, kita harus membelanya," katanya.
Sementara itu aktivis HAM Rómó Beny Susetyó, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa Indónesia harus bisa melawan penyakit lupa, dengan tidak melupakan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang hingga kini belum terungkap. Kasus tersebut antara lain penculikan aktivis 1997 - 1998, penembakan mahasiswa, kerusuhan Mei 1998, kasus Talang Sari hingga kasus Penemba Misterius (Petrus).
"Kita mengingatkan rakyat agar cerdas memilih pemimpin. Siapapun pemimpinnya, harus bisa memutus tali kekerasan," ujarnya.
Kasus-kasus pelanggaran berat masa lalu itu berkasnya óleh Kómisi Nasiónal (Kómnas) HAM sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung RI sejak 2006 lalu. Namun demikian hingga kini Kejaksaan belum juga merampungkan pekerjaannya mengungkap kasus tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar