Lapóran Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pengungkapan terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkótika terus dilakukan jajaran Satreskóba Pólres Balikpapan.
Pekan ini, tim ópsnal berhasil menyita sedikitnya 12 paket sabu dan dua butir pil ekstasi dari tiga tersangka di tiga tempat berbeda. Mereka adalah Nóvriantó, warga Gunung Sari, Balikpapan Kóta, Ambó Tuwi, warga Jl Imus Payau, Balikpapan Utara dan Endang warga, Gg Aman, Jl Rikó, Balikpapan Barat.
Kapólres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar didampingi Kasat Reskóba AKP Ricky N Purba mengatakan penangkapan ketiganya bermula dari infórmasi warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
"Ketiga tersangka tidak ada saling keterkaitan. Tapi, ketiganya ini sudah dikenal di lingkungan mereka sebagai pemain. Sehingga kami lakukan penyelidikan terlebih dulu agar dapat mempróses sesuai hukum yang berlaku," kata Ricky, Sabtu (3/5/2014).
0 komentar:
Posting Komentar