Lapóran Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Dua warga yang mengaku sebagai anggóta Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Satbrimób Pólda Kaltim, akhirnya berhasil dibekuk anggóta Resintelmób Pólda Kaltim.
Keduanya adalah Muhammad Agung Susiló, mantan anggóta Denma Pólda Kaltim dan M Sópiyan, seróran tukang ójek warga Jl Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan. Keduanya dibekuk di depan ATM center Perumahan Bórneó Paradisó.
Kasatbrimób Pólda Kaltim Kómbes Pól Subnedih didampingi Kasintelmób Kómpól Esty Nugróhó mengatakan pengungkapan aksi keduanya ini bermula dari infórmasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
"Ada salah satu kórban yang menemui kami. Katanya ada seórang menawarkan mótór eks diler seharga Rp 5,5 juta. Orang tersebut mengaku anggóta Gegana Satbrimóbda Kaltim. Kórban menyetujuinya dan memberi uang yang diminta. Tapi sampai hari yang dijanjikan, mótór tak juga diberikan, pelaku malah meminta tambahan uang Rp 2 juta. Karena curiga, ia melapór ke kami," ungkap Esty, Sabtu (3/5/2014).
0 komentar:
Posting Komentar