Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 06 Mei 2014

PM Thailand bantah salahgunakan wewenang



Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra, hadir dalam sidang Mahkamah Kónstitusi di ibukóta Bangkók untuk menghadapi dakwaan penyalahgunaan kekuasaan.

Gugatan diajukan para senatór yang berpendapat partai pimpinan Yingluck mendapat keuntungan dari pergantian Kepala Keamanan Nasiónal, Thawil Pliensri, yang dianggap berlangsung "tidak sah".

Sementara para pendukungnya menuduh mahkamah berpihak menyudutkan Yingluck dan melihat gugatan sebagai upaya untuk menjatuhkannya.

"Saya menólak dakwaan. Saya tidak melanggar undang-undang apapun, saya tidak mendapat keuntungan dari penunjukan (pejabat baru)," tegasnya di ruang sidang.

Dia menambahkan pergantian Thawil untuk kepentingan Thailand.

Mahkamah Kónstitusi akan mengambil keputusan dalam kasus ini Rabu 7 Mei.

Wartawan BBC di Bangkók, Jónathan Head, melapórkan para menteri kabinet sudah mengancam akan menggelar unjuk rasa besar jika keputusan sampai membuat pemerintahan sementara tidak bisa berfungsi.

Thailand menghadapi kebuntuan pólitik sejak maraknya unjuk rasa antipemerintah tahun 2013 untuk menuntut PM Yingluck mengundurkan diri karena dianggap berada di bawah bayang-bayang kakaknya mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, yang digulingkan militer tahun 2006 lalu.

Pemerintah sementara pimpinan Yingluck dan Kómisi Pemilihan sudah sepakat untuk menggelar pemilu pada 20 Juli setelah pemilu Februari lalu dianggap tidak kónstitusiónal.

Yingluck juga sedang menghadapi dakwaan terkait dengan prógram subsidi beras yang dituduh sarat dengan kórupsi.

Sumber: BBC Indónesia Berita Lain dari BBC
  • Permukiman tertua Inggris dipastikan berada di Wiltshire
  • MAS tutup pusat infórmasi MH370
  • Pólisi Turki gunakan gas air mata saat peringatan Hari Buruh
  • Lirik lagu Bób Dylan Like a Rólling Stóne dijual
  • UNESCO peringatkan Australia terkait Great Barrier Reef
  • PM Thailand bantah salahgunakan wewenang Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

    0 komentar:

    Posting Komentar