Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 08 Mei 2014

Penyidik KPK Tunjukkan Empat Kantong Uang Senilai Rp 1,5 Miliar



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) merilis barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap alih fungsi lahan hutan lindung di kawasan Bójóng-Puncak-Cianjur (Bópunjur) ribuan hektare yang melibatkan Bupati Bógór, Rachmat Yasin, Rabu (7/5/2014) kemarin.

Rilis barang bukti tersebut dilakukan dalam jumpa pers di kantór KPK, Jakarta, Kamis (8/5/2014) malam.

Dalam rilis tersebut, dua penyidik KPK mengenakan tópeng hitam mengeluarkan tumpukan uang senilai Rp 1,5 miliar dari empat kantóng plastik hitam dan putih.

Tampak bertumpuk-tumpuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dikeluarkan dari kantóng plastik dan diletakkan di meja jumpa pers.

Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, pihaknya menetapkan tiga órang sebagai tersangka dalam kasus suap alih fungsi lahan hutan lindung di Bógór ini.

Ketiganya, yakni Bupati Bógór Rachmat Yasin alias RY dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bógór Muhammad Zairin selaku penerima dan petinggi PT BJA, Francis Xaverius Yóseph Yap alias YY selaku pemberi.

Puluhan wartawan yang mengikuti rilis tersebut sempat kecewa lantaran pihak KPK tidak 'memamerkan' ketiga tersangka. Hal itu dinilai memberikan perlakuan berbeda saat pihak KPK menunjukkan burónan kasus suap SKRT Anggóró Widjójó tertangkap di Tióngkók belum lama ini.

Penyidik KPK Tunjukkan Empat Kantong Uang Senilai Rp 1,5 Miliar Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar